BSU 2025
BSU Belum Cair? Coba Cek di Pospay, Simak Cara hingga Dokumen Wajib Disiapkan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
- Bukti pemberitahuan penerima (SMS, notifikasi, hingga hasil cek melalui Pospay/website resmi)
- Nomor HP aktif
- QR Code dari aplikasi Pospay
Ingat ya, untuk pencairannya tidak bisa diwakilkan, hanya penerima yang bersangkutan yang diperbolehkan untuk mengambil.
Apa Saja Syarat untuk Mendapatkan BSU 2025?
Syarat penerima BSU telah diatur dalam Permenaker No. 5 Tahun 2025, sebagai perubahan atas Permenaker No. 10 Tahun 2022. Syarat-syaratnya antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta atau sesuai UMP/UMK wilayah masing-masing
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH Bukan ASN, TNI, maupun Polri
Jika lolos sebagai penerima, peserta akan menerima dana langsung ke rekening. Pemerintah menjadwalkan pencairan BSU dalam beberapa tahap.
Untuk pencairan BSU tahap 2, proses masih berlangsung dan mencakup verifikasi, validasi, serta penyaluran dana ke Bank Himbara.
Pemerintah berharap program BSU ini dapat membantu pekerja dalam menghadapi tekanan ekonomi, sekaligus menjaga daya beli masyarakat secara umum.
Masyarakat diimbau rutin mengecek status penerimaan melalui saluran resmi dan tidak mudah percaya terhadap informasi tidak valid yang beredar di media sosial.
Dengan memahami syarat, proses, dan cara cek status BSU, diharapkan para pekerja dapat memanfaatkan bantuan ini secara tepat guna dan meringankan beban hidup sehari-hari.
(TribunGorontalo.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Cara Cek BSU Rp 600 Ribu di Pospay, Lengkap dengan Dokumen yang Wajib Dibawa saat Pencairan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Aplikasi-Pospay-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.