BSU 2025

Belum Ada Tanggal Pasti BSU Tahap 2 Dicairkan Kapan, Kemnaker: Tunggu Sampai Tahap 1 Rampung

Kemnaker sebut belum ada kepastian tentang jadwal resminya BSU Tahap 2 dicairkan. Hal itu dikarenakan tahap 1 pencairan BSU belum juga rampung.

Canva/istimewa
BSU 2025 CAIR - Tangkap layar mutasi rekening di Aplikasi Livin' by Mandiri. Bukti pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 600 ribu. 

Penerima BSU harus memenuhi syarat berikut:

  •  WNI – Dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan – Terdaftar sebagai peserta kategori Penerima Upah (PU) hingga 30 April 2025.
  • Penghasilan maksimal Rp3.500.000 per bulan.
  • Bukan penerima PKH – Diutamakan bagi yang belum pernah menerima manfaat Program Keluarga Harapan.
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri – Tidak berlaku bagi pegawai negeri, anggota militer, dan polisi.
  • Dana akan langsung dikirim ke rekening bank yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Penting bagi calon penerima untuk memastikan semua data kepesertaan, termasuk NIK, rekening bank, dan status pekerjaan, telah terupdate dan valid.

Pemerintah berharap penyaluran BSU dapat membantu pekerja menghadapi tekanan ekonomi, sekaligus mendukung stabilitas perekonomian nasional. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved