Berita Kota Gorontalo

Satpol PP Kota Gorontalo Sita Miras dan Lem Eha Bond dari Rumah Warga, Disembunyikan dalam Kamar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah wilayah di Kota Gorontalo pada Sabtu malam (

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
RAZIA PEKAT -- Personel Satpol PP Kota Gorontalo menunjukkan bukti miras dan lem Eha Bond, Sabtu (28/6/2025) malam. Satpol PP sempat adu mulut dengan pemilik bengkel 

Pria itu terus memberontak meski ditenangkan sejumlah petugas Satpol PP.

Seorang perempuan menghampiri pria bertato dan membawanya ke dalam rumah.

Beberapa saat kemudian, pria yang sama meminta meminta maaf dan berjabat tangan dengan sejumlah petugas.

Setelah situasi kondusif, petugas Satpol PP melanjutkan razia mereka di tempat lain.

Baca juga: Dana Kopsis SMPN 1 Kota Gorontalo Diduga Mengalir ke Dinas, Ketua Komite Bakal Adukan ke Wali Kota

 Arfan A Pakaya menuturkan razia kali ini lebih berfokus ke beberapa tempat usaha, seperti karaoke dan bilyard.

"Ini malam kita fokus ke tempat-tempat usaha untuk mengingatkan bahwa jam buka ada batas tertentu seperti apa yang diamalkan oleh perwako," jelasnya.

Begitu juga dengan hari operasional seperti dalam aturan yang sudah diterapkan, usaha yang menimbulkan keramaian tutup pada hari Jumat.

"Kalau di perwako malam Jumat itu tutup, makanya malam ini kami ingatkan tempat-tempat usaha untuk tetap mematuhi aturan," tegasnya.

Untuk razia kali ini juga kurang lebih afa empat tempat bilyard yang didatangi dan dua tempat karaoke.

Lalu satu bengkel, dan tiga indekos yang didatangi namun semuanya dalam keadaan aman.

"Insyallah dengan agenda rutin ini bisa menjaga stabilitas di Kota Gorontalo," jelas Arfan.

 

(TribunGorontalo.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved