Selasa, 10 Maret 2026

Berita Kota Gorontalo

Dana Kopsis SMPN 1 Kota Gorontalo Diduga Mengalir ke Dinas, Ketua Komite Bakal Adukan ke Wali Kota

Polemik dana Koperasi Siswa (Kopsis) SMP Negeri 1 Kota Gorontalo berbuntut panjang. 

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Dana Kopsis SMPN 1 Kota Gorontalo Diduga Mengalir ke Dinas, Ketua Komite Bakal Adukan ke Wali Kota
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
DANA KOPSIS - SMP Negeri 1 Kota Gorontalo, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Gorontalo, diambil Jumat (27/6/2025). Polemik dana kopsis SMPN 1 Gorontalo kini bertuntut panjang. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Polemik dana Koperasi Siswa (Kopsis) SMP Negeri 1 Kota Gorontalo berbuntut panjang. 

Abdul Latif Yunus, Ketua Komite SMP 1 Kota Gorontalo menduga aliran dana kopsis mengalir ke pejabat dinas.

Abdul kini siap mengadu langsung ke Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

Pihak Komite dan orang tua siswa kini mempertanyakan dana puluhan juta rupiah yang semestinya kembali ke kantong para siswa.

“Pada dasarnya ketika (dana Kopsis) sering diingatkan kepada beliau (Kepsek), beliau selalu jawab ada di kopsis,” ujar Abdul Latif Yunus kepada TribunGorontalo.com, Sabtu (29/6/2025).

Konflik makin memanas saat jelang ujian sekolah, muncul wacana rapat membahas kebutuhan siswa. 

Namun rapat ini kerap tertunda lantaran pihak sekolah hanya ingin menghadirkan perwakilan orang tua.

“Rapat tersebut sering tertunda sebab dia minta rapat hanya perwakilan orang tua. Saya tidak mau, harus orang tua semua,” jelas Abdul.

Ketika rapat akhirnya digelar, muncul rincian biaya berupa pas foto Rp 50 ribu, fotokopi dan legalisir Rp 7 ribu, map Rp 13 ribu. Sehingga total pengeluaran sebesar Rp 70 ribu. 

Uang ini diambil dari dana Kopsis yang sebelumnya dibayar siswa saat masuk kelas VII.

Sisa dana Rp 30 ribu disepakati menjadi dana perpisahan senilai Rp 7,7 juta yang dikelola oleh panitia kelulusan dan telah disepakati dalam rapat komite. 

Namun dalam proses pencariannya, Abdul Latif mengeluhkan soal pencariannya yang begitu lama, padahal kegiatan sudah mau dilaksanakan. 

Baca juga: Terungkap Identitas Mayat Perempuan yang Hanyut di Sungai Bone Gorontalo, Warga Desa Tingkohubu

“Uang Rp 7,7 juta untuk perpisahan susah diambil, saya sampaikan ini uang kan ada di bendahara, dan saya tahu ada ini uang,” tuturnya.

Belakangan, Abdul Latif juga baru mengetahui bahwa biaya pas foto yang disepakati sebesar Rp 70 ribu semestinya bisa ditanggung dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

“Pertanyaannya, ketika itu dibiayai dana BOS, uang kita ke mana? Sapa yang ambil,” tanya Abdul Latif. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved