Berita Nasional

KPK Tak Pandang Bulu, Menantu Presiden Jokowi Bobby Nasution Bisa Diperiksa Atas Kasus Korupsi

KPK kini tak tinggal diam. Satu persatu pejabat yang melakukan penyelewengan jabatan dipanggil satu persatu termasuk Bobby Nasution

Instagram/@bobbynst
SOSOK BOBBY NASUTION - Foto ilustrasi Bobby Nasution. Sosok Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) sekaligus mantu Jokowi yang bakal diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tak tinggal diam.

Satu persatu pejabat yang melakukan penyelewengan jabatan dipanggil satu persatu.

Setelah Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan terkuak tiga nama menteri lagi yang bakal diusut KPK.

Tak hanya menteri, namun para kepala daerah pun berpotensi diperiksa.

Salah satunya Bobby Nasution yang saat ini menduduki jabatan sebagai Gubernur Sumatera Utara (Sumut).

Padahal Bobby Nasution merupakan menantu Presiden Joko Widodo.

Baca juga: BSU 2025 Tak Hanya untuk Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta, Ini Syarat Penerima di Atas UMK

Dilansir dari TribunSolo.com, Bobby Nasution, menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memanggilnya terkait dugaan kasus korupsi proyek jalan di Sumut.

Kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, yang disebut-sebut sebagai salah satu anak buah Bobby.

Topan sendiri baru dilantik sebagai Kadis PUPR Sumut oleh Bobby Nasution pada Februari 2025.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pihaknya tengah menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi tersebut.

Baca juga: Gagal Masuk PTN? Cek 27 Jurusan Kedokteran PTS Akreditasi Unggul Ini, Bisa Pakai KIP Kuliah

"Kalau nanti ke siapa pun, ke atasannya atau mungkin ke sesama kepala dinas atau ke gubernur, ke mana pun itu dan kami memang meyakini, kami tadi juga sudah sampaikan bahwa kita bekerja sama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

KPK berkomitmen untuk mengusut kasus ini tanpa pandang bulu.

Pemeriksaan akan dilakukan kepada siapa pun yang diduga menerima aliran dana, termasuk pejabat tinggi di pemerintahan provinsi.

"Nah kita tentu akan panggil, akan kita minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang itu bisa sampai kepada yang bersangkutan,” imbuhnya.

Asep juga menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara objektif dan menyeluruh.

Baca juga: Gas 3 Kg Tetap Rp18 Ribu Tapi Bright Gas Capai Rp249 Ribu di Wilayah Ini! Cek Harga LPG di Indonesia

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved