Sekolah Kedinasan
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Klik dikdin.bkn.go.id Lulusan SMA/SMK Dibuka, Gratis dan Jadi CPNS
Pemerintah resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 Klik dikdin.bkn.go.id Untuk Lulusan SMA/SMK Dibuka.
Jadwal seleksi sekolah kedinasan 2025
Berikut jadwal pendaftaran selekai sekolah kedinasan 2025:
- Pengumuman Seleksi: 28 Juni-12 Juli 2025
- Pendaftaran Seleksi: 29 Juni-18 Juli 2025
- Seleksi Administrasi: 29 Juni-21 Juli 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 22-24 Juli 2025
- Pemrosesan dan Penyampaian Kode Billing PNBP melalui akun SSCASN: 25-27 Juli 2025
- Pembayaran Kode Billing PNBP: 28 Juli-1 Agustus 2025
- Validasi Data Peserta yang Membayar PNBP: 2-3 Agustus 2025
- Penyusunan Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 4-6 Agustus 2025
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (Lokasi, Waktu dan Sesi Ujian Peserta): 5-10 Agustus 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 11- 26 Agustus 2025
- Pengolahan Nilai SKD: 23 - 29 Agustus 2025
- Pengumuman Hasil SKD: 27 - 31 Agustus 2025
- Pemrosesan dan Penyampaian Kode Penagihan PNBP melalui akun SSCASN apabila Seleksi Lanjutan dengan CAT BKN: 1 - 2 September 2025
- Pembayaran PNBP Seleksi Lanjutan dengan CAT BKN: 3 - 7 September 2025
- Validasi Data Peserta yang Membayar PNBP Seleksian Lanjutan dengan CAT BKN: 8 - 9 September 2025
- Penjadwalan Seleksi Lanjutan dengan CAT BKN: 10 - 11 September 2025
- Pengumuman Jadwal Seleksi Lanjutan dengan CAT BKN (Lokasi, Waktu dan Sesi Ujian Peserta): 12 - 14 September 2025
- Pelaksanaan Seleksi Lanjutan dengan CAT BKN15 - 16 September 2025
- Pelaksanaan Seleksi Lanjutan Non CAT BKN: 28 Agustus - 16 September 2025
- Pengumuman Kelulusan Akhir oleh Kementerian/Lembaga: 7 - 18 September 2025
- Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Seleksi Sekolah Kedinasan ke BKN melalui SSCASN: 7 September - 6 Oktober 2025.
Demikian informasi mengenai cara daftar sekolah kedinasan dan link yang harus diakses.
Informasi ini membuatmu lebih siap saat pendaftaran sekolah kedinasan 2025 dibuka 29 Juni nanti.
Apakah Bisa Melamar Lebih dari Satu Sekolah Kedinasan?
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, peserta hanya diperbolehkan memilih satu sekolah kedinasan saat melakukan pendaftaran.
"Calon peserta seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna sekolah kedinasan pada kementerian/lembaga hanya dapat mendaftar pada 1 sekolah kedinasan," kata Zudan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/6/2025).
Menurutnya, hal itu sudah diatur sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) Nomor 20 Tahun 2021.
Zudan menambahkan, kebijakan ini berlaku agar tidak mengganggu penjadwalan dan menghindari adanya formasi kosong.
"Apabila diberikan kesempatan memilih lebih dari 1 sekolah kedinasan, maka berpotensi dapat mengganggu penjadwalan, serta ada formasi kosong karena ada potensi peserta bisa lulus lebih dari satu sekolah kedinasan," ucap Zudan.
Ia menambahkan, jika terdapat formasi kosong, hal tersebut dapat dianggap sebagai pemborosan anggaran.
Perlu diperhatikan, jadwal pendaftaran untuk setiap instansi sekolah kedinasan berbeda-beda.
Zudan mengimbau kepada calon taruna untuk dapat memantau dan mempersiapkan diri ketika mendaftar pada masing-masing instansi yang diincar.
"Peserta dapat mempersiapkan diri jelang pendaftaran dengan memantau portal instansi pembina/sekolah kedinasan masing-masing," kata dia. (*/Kompas
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Besok Dibuka, Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2025 Klik dikdin.bkn.go.id
Lulusan SMA/SMK Wajib Tahu! Sekolah Kedinasan 2025 Buka Pendaftaran dan Gratiskan Biaya |
![]() |
---|
Pendaftar Sekolah Kedinasan 2025 Tembus 81 Ribu Orang, STAN Jadi Favorit Paling Banyak Diminati |
![]() |
---|
Mau Kuliah Gratis dan Langsung Jadi CPNS? Ini 5 Sekolah Kedinasan Terfavorit, STAN di Urutan Pertama |
![]() |
---|
Peluang Emas Jadi ASN: STIS Umumkan Syarat Seleksi Ketat untuk Calon Mahasiswa 2025 |
![]() |
---|
Dibuka! Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub 2025, Cek Syarat Lengkap dan Jadwalnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.