BSU 2025

BSU Rp600 Ribu Cair! Ini Ciri-Ciri NIK KTP yang Terdaftar Sebagai Penerima

Penyaluran BSU tahap pertama telah berjalan dengan menyasar lebih dari 3,6 juta pekerja, dan tahap kedua menyusul dengan target total 4,5 juta penerim

DOC
BSU 2025 - Syarat penerima BSU Rp 600 ribu lainnya adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, jumlah BSU tetap sebesar Rp 600.000 per orang terhitung dua bulan Juni dan Juli, tanpa ada pemotongan administrasi dari bank himbara.

"Tidak ada potongan ya. Jadi sesuai dengan anggaran yang kami minta kepada Kementerian Keuangan, sebesar itulah yang kemudian diterima oleh para penerima upah," kata Yassierli di Kemnaker, Selasa (24/6/2025).

Penyaluran BSU, lanjut Yassierli, menyasar pada 17,3 juta pekerja dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 10,72 triliun.

Menurut dia, saat ini Kemnaker masih memproses data penerima BSU mulai verifikasi bahkan validasi nomor rekening bank himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, maupun BSI.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Besok Minggu 29 Juni 2025: Cinta, Karier, hingga Keuangan

Hal ini untuk memastikan anggaran yang sudah disiapkan sampai kepada penerima secara spesifik.

"Itulah yang membuat kami membutuhkan waktu untuk melakukan verifikasi, validasi."

"Untuk kami memastikan regulasinya ada, maka kami harus buat dulu peraturan Menteri Ketenagakerjaan, aturan turunan, dan semua administrasi itu harus lengkap."

"Karena kami ingin semua proses ini transparan dan akuntabel. Jadi tidak ada potongan, tidak ada apa-apa," imbuhnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved