BSU 2025
Belum Terima BSU 2025? Ini 5 Penyebab Utama dan Solusinya
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 telah dicairkan oleh pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai informasi, BSU 2025 disalurkan satu kali dengan total nominal Rp600.000 (Rp300.000 per bulan untuk dua bulan yaitu Juni dan Juli).
Bantuan ini menyasar pekerja sektor formal, termasuk guru honorer, karyawan pabrik, hingga buruh industri padat karya.
Tujuan utama program ini adalah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pemulihan ekonomi nasional pascapandemi dan tekanan inflasi.
Cek Status BSU di Situs Resmi
Pekerja dapat mengecek status pencairan BSU melalui laman resmi:
https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Apabila mendapatkan hasil yang berbeda saat pengecekan, disarankan melakukan pengecekan ulang dan pastikan data yang dimasukkan sudah benar.
Selalu waspadai situs palsu dan informasi tidak valid yang beredar di media sosial.
Pastikan Anda hanya merujuk pada sumber resmi dari pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan.
Agar bantuan BSU 2025 sebesar Rp600.000 dapat dicairkan tanpa hambatan, pastikan data Anda sudah benar, status kepesertaan aktif, dan tidak menerima bantuan sosial lain.
(TribunGorontalo.com/Tribun-Manado.co.id/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.