BSU 2025

Belum Terima BSU 2025? Ini 5 Penyebab Utama dan Solusinya

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 telah dicairkan oleh pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Editor: Fadri Kidjab
Freepik.com
BSU 2025 - Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025. Bantuan Subsidi Upah BSU diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk periode Juni hingga Juli 2025, 

TRIBUNGORONTALO.COM – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 telah dicairkan oleh pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Penyaluran BSU 2025 dilakukan secara bertahap dan saat ini sedang berlangsung.

Sejumlah warga telah menerima bantuan sebesar Rp600 ribu ini.

Hal ini terlihat di unggahan media sosial X (Twitter) pada Selasa (24/6/2025).

Banyak warganet bergembira karena BSU 2025 sudah masuk ke rekening pribadi mereka.

Namun tidak sedikit yang mengaku belum mendapatkan notifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai informasi, tidak semua peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan BSU 2025.

BSU 2025 melalui beberapa tahapan verifikasi. Hanya mereka dinyatakan lolos verifikasi sebagai kriteria penerima yang mendapatkan bantuan satu ini.

Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan mengungkapkan, terdapat beberapa faktor umum yang menyebabkan pekerja tidak menerima BSU 2025. Berikut lima penyebab utamanya:

1. Bukan Warga Negara Indonesia (WNI)

BSU 2025 hanya ditujukan kepada pekerja dengan status WNI.

Mereka wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP yang sah dan terdaftar di Dukcapil.

Tanpa validasi ini, pekerja otomatis dinyatakan tidak memenuhi syarat.

2. Tidak Aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025

Salah satu syarat penting untuk menerima BSU adalah status kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved