BSU 2025
Belum Terima BSU 2025? Ini 5 Penyebab Utama dan Solusinya
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 telah dicairkan oleh pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan.
TRIBUNGORONTALO.COM – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 telah dicairkan oleh pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Penyaluran BSU 2025 dilakukan secara bertahap dan saat ini sedang berlangsung.
Sejumlah warga telah menerima bantuan sebesar Rp600 ribu ini.
Hal ini terlihat di unggahan media sosial X (Twitter) pada Selasa (24/6/2025).
Banyak warganet bergembira karena BSU 2025 sudah masuk ke rekening pribadi mereka.
Namun tidak sedikit yang mengaku belum mendapatkan notifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai informasi, tidak semua peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan BSU 2025.
BSU 2025 melalui beberapa tahapan verifikasi. Hanya mereka dinyatakan lolos verifikasi sebagai kriteria penerima yang mendapatkan bantuan satu ini.
Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan mengungkapkan, terdapat beberapa faktor umum yang menyebabkan pekerja tidak menerima BSU 2025. Berikut lima penyebab utamanya:
1. Bukan Warga Negara Indonesia (WNI)
BSU 2025 hanya ditujukan kepada pekerja dengan status WNI.
Mereka wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP yang sah dan terdaftar di Dukcapil.
Tanpa validasi ini, pekerja otomatis dinyatakan tidak memenuhi syarat.
2. Tidak Aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
Salah satu syarat penting untuk menerima BSU adalah status kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.