BSU 2025

Status ‘Lolos Verifikasi’ Belum Jamin Dapat BSU 2025, Ini Penjelasan BPJS dan Kemnaker

Namun, banyak pekerja mulai mempertanyakan status mereka, terutama setelah mendapatkan notifikasi “Sudah Lolos Verifikasi” dari sistem BPJS Ketenagake

Tangkap Layar
BSU 2025-Pemerintah telah memulai proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Namun, banyak pekerja mulai mempertanyakan status mereka, terutama setelah mendapatkan notifikasi “Sudah Lolos Verifikasi” dari sistem BPJS Ketenagakerjaan, tetapi dana BSU belum juga masuk ke rekening. 

Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Sunardi Manapiar Sinaga mengatakan, program BSU 2025 di bawah kendali Kemenko Perekonmian.

Menurutnya, proses finalisasi data penerima BSU sudah rampung.

Baca juga: Perjuangan Nelayan Gorontalo Cari Nike, Berjibaku dengan Cuaca Buruk hingga Tidur di Tepi Laut

"Saat ini sudah rampung finalisasi data termasuk administrasi keuangan," kata Sunardi saat dihubungi terpisah, Minggu (22/6/2025).

"Pencermatan berbagai hal perlu dilakukan supaya BSU tepat sasaran," sambungnya.

Terkait munculnya status "Sudah Lolos Verifikasi", Sunardi mengatakan, masyarakat hanya perlu menunggu hingga dana BSU masuk ke rekening penerima.

Ia memastikan pencairan BSU 2025 sesegera mungkin akan direalisasikan dalam waktu dekat.

Sebagai informasi, pemerintah menargetkan BSU akan disalurkan ke 17,3 juta pekerja formal dan 565.000 guru honorer.

Rinciannya, 288.000 guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan 277.000 guru di bawah Kementerian Agama.

Hal yang menghambat pencairan BSU 2025

Sementara itu, ada beberapa hal yang menyebabkan pencairan dana BSU 2025 terhambat.

Pertama, nama rekening di bank Himbara atau BSI tidak sesuai dengan nama peserta calon penerima.

Kedua, nomor rekening di bank Himbara atau BSI tidak aktif.

Baca juga: 4 Kemungkinan Dampak Pasca Serangan AS ke Iran, Perang Jadi Lebih Besar

Ketiga, nomor rekening yang diberikan salah. 

Untuk mengecek kebenaran data rekening pekerja, HRD perusahaan dapat mengakses kanal Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) BPJS Ketenagakerjaan.

Pada kanal SIPP, akan terlihat status kelengkapan dan validitas data masing-masing pekerja.

Jika ditemukan data yang perlu diperbaiki, segera lakukan pengkinian atau pembaruan melalui SIPP.

Dengan memperbarui dan memastikan data rekening valid, proses penyaluran BSU 2025 bisa berjalan lebih lancar dan tepat sasaran, sehingga bantuan pemerintah ini dapat segera diterima oleh pekerja.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com 

Sumber: TribunJatim
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved