BSU 2025
Status ‘Lolos Verifikasi’ Belum Jamin Dapat BSU 2025, Ini Penjelasan BPJS dan Kemnaker
Namun, banyak pekerja mulai mempertanyakan status mereka, terutama setelah mendapatkan notifikasi “Sudah Lolos Verifikasi” dari sistem BPJS Ketenagake
TRIBUNGORONTALO.COM-Pemerintah telah memulai proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Namun, banyak pekerja mulai mempertanyakan status mereka, terutama setelah mendapatkan notifikasi “Sudah Lolos Verifikasi” dari sistem BPJS Ketenagakerjaan, tetapi dana BSU belum juga masuk ke rekening.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 telah dicairkan kepada pegawai dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Namun status pencairan kerap kali menjadi pertanyaan.
Baca juga: Bacaan Doa Pagi Hari Senin, Kelapangan Rezeki hingga Kesabaran Atas Cobaan
Sebelumnya, pemerintah menjadwalkan pencairan dana BSU 2025 akan dilakukan pada pekan kedua Juni 2025.
Namun, saat ini, sejumlah pegawai swasta atau buruh mengaku belum mendapatkan insentif tersebut.
Beberapa penerima BSU sudah mengecek status penerimanya dan mendapatkan notifikasi "Sudah Lolos Verifikasi".
"Kalo udah lolos dah pasti dapet itu kak?" tanya salah satu akun Threads, @hettaa*** dalam unggahannya, Sabtu (14/6/2025).
Lalu, apakah status "Sudah Lolos Verifikasi" bisa tidak dapat BSU 2025?
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun membenarkan, adanya status "Sudah Lolos Verifikasi" masih belum tentu mendapatkan BSU 2025.
"Bagi pekerja yang dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, lebih lanjut datanya akan diverifikasi dan validasi oleh Kemenaker dan ditetapkan sebagai penerima BSU," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/6/2025).

"Hal ini memungkinkan pekerja tersebut akhirnya tidak menerima BSU karena tidak memenuhi syarat dan ketentuan sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025," lanjut dia.
Oni menjelaskan, proses verifikasi dan validasi ini dilakukan untuk memastikan penerima BSU 2025 tepat sasaran.
Artinya, pekerja swasta itu dipastikan bukan tergolong ASN, anggota Polri, atau prajurit TNI.
Selain itu, Oni menambahkan, BSU 2025 juga tidak diperuntukkan bagi mereka yang sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Sunardi Manapiar Sinaga mengatakan, program BSU 2025 di bawah kendali Kemenko Perekonmian.
Menurutnya, proses finalisasi data penerima BSU sudah rampung.
Baca juga: Perjuangan Nelayan Gorontalo Cari Nike, Berjibaku dengan Cuaca Buruk hingga Tidur di Tepi Laut
"Saat ini sudah rampung finalisasi data termasuk administrasi keuangan," kata Sunardi saat dihubungi terpisah, Minggu (22/6/2025).
"Pencermatan berbagai hal perlu dilakukan supaya BSU tepat sasaran," sambungnya.
Terkait munculnya status "Sudah Lolos Verifikasi", Sunardi mengatakan, masyarakat hanya perlu menunggu hingga dana BSU masuk ke rekening penerima.
Ia memastikan pencairan BSU 2025 sesegera mungkin akan direalisasikan dalam waktu dekat.
Sebagai informasi, pemerintah menargetkan BSU akan disalurkan ke 17,3 juta pekerja formal dan 565.000 guru honorer.
Rinciannya, 288.000 guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan 277.000 guru di bawah Kementerian Agama.
Hal yang menghambat pencairan BSU 2025
Sementara itu, ada beberapa hal yang menyebabkan pencairan dana BSU 2025 terhambat.
Pertama, nama rekening di bank Himbara atau BSI tidak sesuai dengan nama peserta calon penerima.
Kedua, nomor rekening di bank Himbara atau BSI tidak aktif.
Baca juga: 4 Kemungkinan Dampak Pasca Serangan AS ke Iran, Perang Jadi Lebih Besar
Ketiga, nomor rekening yang diberikan salah.
Untuk mengecek kebenaran data rekening pekerja, HRD perusahaan dapat mengakses kanal Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) BPJS Ketenagakerjaan.
Pada kanal SIPP, akan terlihat status kelengkapan dan validitas data masing-masing pekerja.
Jika ditemukan data yang perlu diperbaiki, segera lakukan pengkinian atau pembaruan melalui SIPP.
Dengan memperbarui dan memastikan data rekening valid, proses penyaluran BSU 2025 bisa berjalan lebih lancar dan tepat sasaran, sehingga bantuan pemerintah ini dapat segera diterima oleh pekerja.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.