PPPK 2025
Honorer yang Ingin Jadi PPPK 2025 Harus Ikut Seleksi Umum, Tak Ada Lagi Jalur Afirmasi Khusus
Kini, ada aturan baru soal penerimaan pegawai PPPK di tahun 2025. Honorer yang ingin menggunakan jalur afirmasi khusus pada PPPK 2025 tak diperkenanka
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Jalur-afirmasi-tenaga-honorer.jpg)
Artinya, baik tenaga honorer negeri maupun swasta yang hendak mengikuti seleksi PPPK 2025 harus berusia 35 tahun ke bawah.
Dampak Kebijakan Rekrutmen PPPK terbaru
Meskipun seleksi CPNS 2025 belum resmi dibuka, namun dengan adanya kebijakan penghapusan jalur khusus honorer mulai tahun 2025 ini membawa dampak signifikan.
Bagi tenaga honorer negeri yang selama ini berharap mendapatkan afirmasi dalam rekrutmen PPPK, kebijakan ini menjadi kabar kurang menggembirakan.
Mereka harus bersaing secara terbuka dengan pelamar dari kalangan umum.
Sebaliknya, kebijakan ini membuka peluang yang lebih besar bagi tenaga honorer swasta serta masyarakat umum untuk menjadi bagian dari ASN melalui jalur PPPK.
Dengan demikian, seleksi PPPK 2024 dapat dikatakan menjadi kesempatan terakhir bagi tenaga honorer negeri untuk diangkat dengan skema afirmatif.
Sistem Pendaftaran CPNS 2025
Baca juga: Ramalan Zodiak Aries Taurus Gemini Hari Ini 22 Juni 2025: Cinta, Kesehatan, Karier, Keuangan
Adapun, masih akan seperti dengan tahun-tahun sebelumnya, seleksi CPNS 2025 diperkirakan masih akan mengusung sistem atau cara pendaftaran yang sama.
Pendaftaran CPNS 2024 akan berlangsung melalui portal SSCASN, sehingga calon pelamar juga perlu untuk mengetahui informasi mengenai tata cara pendaftarannya.
Berikut uraian tata cara pendaftaran CPNS lansiran dari seleksi tahun 2024:
- Akses portal resmi SSCASN dari BKN
- Membuat akun SSCASN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Login ke portal SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya
- Melengkapi biodata diri dengan mengisi data diri, memilih jenis seleksi, memilih formasi instansi, memilih jabatan sesuai pendidikan, hingga melengkapi data
- pendidikan
- Mengunggah dokumen persyaratan sesuai yang dipersyaratkan oleh masing-masing instansi
- Menunggu proses verifikasi dokumen pelamar yang akan dilakukan oleh instansi
- Mencetak Kartu Ujian bagi pelamar yang dinyatakan lolos Seleksi Administrasi
- Menunggu pengumuman kelulusan setelah mengikuti Seleksi Kompetensi
- Pemberkasan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com