Rabu, 11 Maret 2026

PPPK 2025

Honorer yang Ingin Jadi PPPK 2025 Harus Ikut Seleksi Umum, Tak Ada Lagi Jalur Afirmasi Khusus

Kini, ada aturan baru soal penerimaan pegawai PPPK di tahun 2025. Honorer yang ingin menggunakan jalur afirmasi khusus pada PPPK 2025 tak diperkenanka

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Honorer yang Ingin Jadi PPPK 2025 Harus Ikut Seleksi Umum, Tak Ada Lagi Jalur Afirmasi Khusus
DOK KOMINFO
PPPK - Pj Bupati Bener Meriah Drs H Haili Yoga MSi melantik 28 PPPK di Lingkungan Pemkab Bener Meriah, Senin (4/12/2023). Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 akan menjadi kesempatan terakhir bagi tenaga honorer untuk mengikuti jalur afirmasi. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Anda seorang pegawai honorer dan ingin jadi bagian PNS lewat Pegawai Pemerintah Paruh Waktu (PPPK)?

Kini, ada aturan baru soal penerimaan pegawai PPPK di tahun 2025.

Honorer yang ingin menggunakan jalur afirmasi khusus pada PPPK 2025 tak diperkenankan lagi.

Sebab, jalur afirmasi tersebut telah ditiadakan resmi pada tahun 2025.

Sehingga hononer yang ingin menjadi PNS maupun PPPK harus melalui seleksi umum.

Baca juga: Ingin Gaji Pensiunan PNS Cepat Cair? Simak 5 Tips Otentikasi dari PT Taspen

Dilansir dari TribunPriangan.com, Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2025) masih menanti kabar baik pemerintah pusat.

Hingga kini seleksi nasional tersebut masih menjadi isu sensitif di Indonesia.

Bukan tanpa alasan, seleksi nasional ini memang sering kali menjadi salah satu kabar yang ditunggu-tunggu para pencari kerja di tanah air.

Pasalnya, setelah rekrutmen dibuka pada tahun lalu, tidak sedikit pencari kerja yang berusaha mencari tahu informasi terbaru mengenai pendaftaran pada 2025.

Namun seiring waktu berjalan seleksi selanjutnya yang harusnya sudah dibuka pada tahun anggaran 2025 belum juga ada tanda-tanda angin baiknya.

Baca juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Tak Kunjung Cair? Ini Janji Kementerian

Hal ini sontak mencuri perhatian masyarakat, terutama yang telah jauh-jauh hari menaruh harapan besar untuk ikut dalam program tahunan pemerintah tersebut.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini menegaskan seleksi CPNS 2025 berpeluang dibuka, namun keputusan akhir tetap menunggu arahan dan persetujuan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

"Belum ada pengumuman resmi untuk pendaftaran CPNS 2025 karena proses pengangkatan CPNS 2024 masih berjalan," jelas Rini, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian PAN-RB.

"Sangat mungkin (CPNS dibuka tahun 2025). Tapi sampai hari ini kita masih harus menyelesaikan yang CPNS (2024), kita harus selesaikan dulu nih supaya enggak numpuk dan yang daftar juga enggak bingung," ungkap Rini.

Jika demikian, adanya perubahan skema rekrutmen tahun 2025 ini tentunya akan sekaligus merubah sistem dari seleksi selanjutnya, termasuk PPPK.

Baca juga: Data BSU BPJS Ketenagakerjaanmu Masih Diverifikasi? Ini Penjelasan dan Cara Mengatasinya

Lantas bagaimana dengan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) apakah masih juga berkesempatan pada seleksi tahun 2025?

Info PPPK 2025

Sebelumnya beredar sebuah video yang berisikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang mengatakan jika Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan mulai tahun 2025, tidak akan ada lagi jalur seleksi PPPK khusus untuk tenaga honorer.

Pernyataannya tersebut disampaikan Prasetyo Hadi dalam konferensi pers terkait pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 pada Senin, 17 Maret 2025.

"Kebijakan seleksi PPPK tahun 2024 ini merupakan afirmasi terakhir yang diberikan kepada tenaga honorer," ujar Prasetyo.

Dengan adanya perubahan tersebut, berikut ini dia perbedaan format seleksi CPNS 2024 dan 2025.

Baca juga: Pekerja Lolos Verifikasi BPJS Ketenagakerjaan, Kapan Pencairan BSU 2025? Begini Kata Kemnaker

Perbedaan Format Seleksi PPPK 2024 dan 2025

- Seleksi PPPK 2024

Seleksi PPPK tahun ini difokuskan untuk menuntaskan keberadaan tenaga honorer yang terdata dalam database BKN.

Kelompok yang termasuk dalam skema ini antara lain Tenaga Honorer Kategori II (THK-2), serta tenaga honorer yang telah aktif bekerja selama dua tahun terakhir secara terus-menerus.

- Seleksi PPPK 2025

Sebaliknya, format seleksi PPPK 2025 akan mengalami perubahan mendasar. 

Seleksi akan dibuka secara umum tanpa jalur khusus bagi honorer.

Dengan demikian, seluruh masyarakat, termasuk tenaga honorer swasta, memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi ASN jalur PPPK.

Namun demikian, dalam regulasi pengadaan ASN secara umum, terdapat batas usia maksimal pendaftar, yakni 35 tahun.

Baca juga: Penyebab BSU Juni 2025 Belum Cair! Cek Status dan Siapkan Ini Agar Dana Cepat Masuk Rekening

Artinya, baik tenaga honorer negeri maupun swasta yang hendak mengikuti seleksi PPPK 2025 harus berusia 35 tahun ke bawah.

Dampak Kebijakan Rekrutmen PPPK terbaru

Meskipun seleksi CPNS 2025 belum resmi dibuka, namun dengan adanya kebijakan penghapusan jalur khusus honorer mulai tahun 2025 ini membawa dampak signifikan.

Bagi tenaga honorer negeri yang selama ini berharap mendapatkan afirmasi dalam rekrutmen PPPK, kebijakan ini menjadi kabar kurang menggembirakan.

Mereka harus bersaing secara terbuka dengan pelamar dari kalangan umum.

Sebaliknya, kebijakan ini membuka peluang yang lebih besar bagi tenaga honorer swasta serta masyarakat umum untuk menjadi bagian dari ASN melalui jalur PPPK.

Dengan demikian, seleksi PPPK 2024 dapat dikatakan menjadi kesempatan terakhir bagi tenaga honorer negeri untuk diangkat dengan skema afirmatif.

Sistem Pendaftaran CPNS 2025

Baca juga: Ramalan Zodiak Aries Taurus Gemini Hari Ini 22 Juni 2025: Cinta, Kesehatan, Karier, Keuangan

Adapun, masih akan seperti dengan tahun-tahun sebelumnya, seleksi CPNS 2025 diperkirakan masih akan mengusung sistem atau cara pendaftaran yang sama.

Pendaftaran CPNS 2024 akan berlangsung melalui portal SSCASN, sehingga calon pelamar juga perlu untuk mengetahui informasi mengenai tata cara pendaftarannya.

Berikut uraian tata cara pendaftaran CPNS lansiran dari seleksi tahun 2024:

  1. Akses portal resmi SSCASN dari BKN
  2. Membuat akun SSCASN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Login ke portal SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya
  4. Melengkapi biodata diri dengan mengisi data diri, memilih jenis seleksi, memilih formasi instansi, memilih jabatan sesuai pendidikan, hingga melengkapi data
  5. pendidikan
  6. Mengunggah dokumen persyaratan sesuai yang dipersyaratkan oleh masing-masing instansi
  7. Menunggu proses verifikasi dokumen pelamar yang akan dilakukan oleh instansi
  8. Mencetak Kartu Ujian bagi pelamar yang dinyatakan lolos Seleksi Administrasi
  9. Menunggu pengumuman kelulusan setelah mengikuti Seleksi Kompetensi
  10. Pemberkasan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved