Senin, 9 Maret 2026

PPPK 2025

Honorer yang Ingin Jadi PPPK 2025 Harus Ikut Seleksi Umum, Tak Ada Lagi Jalur Afirmasi Khusus

Kini, ada aturan baru soal penerimaan pegawai PPPK di tahun 2025. Honorer yang ingin menggunakan jalur afirmasi khusus pada PPPK 2025 tak diperkenanka

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Honorer yang Ingin Jadi PPPK 2025 Harus Ikut Seleksi Umum, Tak Ada Lagi Jalur Afirmasi Khusus
DOK KOMINFO
PPPK - Pj Bupati Bener Meriah Drs H Haili Yoga MSi melantik 28 PPPK di Lingkungan Pemkab Bener Meriah, Senin (4/12/2023). Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 akan menjadi kesempatan terakhir bagi tenaga honorer untuk mengikuti jalur afirmasi. 

Lantas bagaimana dengan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) apakah masih juga berkesempatan pada seleksi tahun 2025?

Info PPPK 2025

Sebelumnya beredar sebuah video yang berisikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang mengatakan jika Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan mulai tahun 2025, tidak akan ada lagi jalur seleksi PPPK khusus untuk tenaga honorer.

Pernyataannya tersebut disampaikan Prasetyo Hadi dalam konferensi pers terkait pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 pada Senin, 17 Maret 2025.

"Kebijakan seleksi PPPK tahun 2024 ini merupakan afirmasi terakhir yang diberikan kepada tenaga honorer," ujar Prasetyo.

Dengan adanya perubahan tersebut, berikut ini dia perbedaan format seleksi CPNS 2024 dan 2025.

Baca juga: Pekerja Lolos Verifikasi BPJS Ketenagakerjaan, Kapan Pencairan BSU 2025? Begini Kata Kemnaker

Perbedaan Format Seleksi PPPK 2024 dan 2025

- Seleksi PPPK 2024

Seleksi PPPK tahun ini difokuskan untuk menuntaskan keberadaan tenaga honorer yang terdata dalam database BKN.

Kelompok yang termasuk dalam skema ini antara lain Tenaga Honorer Kategori II (THK-2), serta tenaga honorer yang telah aktif bekerja selama dua tahun terakhir secara terus-menerus.

- Seleksi PPPK 2025

Sebaliknya, format seleksi PPPK 2025 akan mengalami perubahan mendasar. 

Seleksi akan dibuka secara umum tanpa jalur khusus bagi honorer.

Dengan demikian, seluruh masyarakat, termasuk tenaga honorer swasta, memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi ASN jalur PPPK.

Namun demikian, dalam regulasi pengadaan ASN secara umum, terdapat batas usia maksimal pendaftar, yakni 35 tahun.

Baca juga: Penyebab BSU Juni 2025 Belum Cair! Cek Status dan Siapkan Ini Agar Dana Cepat Masuk Rekening

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved