Cek Rekening! BSU BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair dari Kementerian Keuangan

Imbauan bagi para calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek rekening bank HIMBARA secara berkala.

Editor: Andriyani
Tangkapan layar situs BPJS Ketenagakerjaan
BSU BPJS KETENAGAKERJAAN -- Notifikasi lolos verifikasi BSU 2025. Apakah lolos verifikasi sudah pasti menerima BSU? Cek ketentuannya dalam artikel ini. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Imbauan bagi para calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek rekening bank HIMBARA secara berkala.

Pasalnya, BSU BPJS Ketenagakerjaan telah cair dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal tersebut dikabarkan oleh Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Estiarty Haryani.

Saat ini, dana tersebut tengah dalam proses pendistribusian kepada pegawai dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.

"Sudah (cair), itu proses nanti. Sesegera mungkin pastinya (didistribusikan ke penerima)," kata Estiarty saat berada di Hotel AONE Jakarta Pusat.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu tersebut akan masuk ke rekening masing-masing penerima paling lambat pekan depan.

Kendati demikian, Esti enggan menjelaskan dengan rinci kapan waktu pasti penyaluran BSU tersebut.

Pihaknya pun berharap para penerima sabar dan terus memantau rekening.

Baca juga: Resmi! BSU Juni 2025 Cair untuk Gaji di Bawah Rp3,5 Juta, Termasuk Guru Honorer: Ini Syaratnya

"Bismillah. Doakan teman-teman ya. Dari media doakan untuk itu," ungkapnya.

Adapun dana yang dikucurkan pemerintah dalam program BSU 2025 ini sebesar Rp 10,72 triliun.

Dana tersebut akan didistribusikan kepada 17,3 juta pekerja aktif.

Cek Daftar Penerima BSU 2025

  1. Pertama masuk laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Lalu masukkan NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, email, dan nomor HP terkini
  3. Selanjutnya tulis ulang nama ibu kandung, email, dan nomor HP Anda
  4. Pastikan nomor HP & email kamu benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU.
  5. Jika terdapat logo centang hijau, maka nama atau NIK terdaftar sebagai penerima BSU
  6. Jika tertulis "Data masih dalam proses verifikasi dan validasi" maka Anda hanya perlu melengkapi data rekening agar dapat diproses lebih lanjut.

Panduan Update Rekening

Penerima BSU kini wajib memiliki rekening bank Himbara untuk menerima pencairan BSU.

Maka pihak BPJS Ketenagakerjaan akan meminta pembaharuan data rekening bank Himbara Anda.

Baca juga: Tak Bisa Update Rekening BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025? Ini Penjelasan serta Solusinya

Berikut panduan atau cara meng-update rekening penerima BSU secara online di laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

  1. Pilih bank Himbara yang Anda miliki
  2. Kemudian masukkan nama lengkap sesuai yang terdata pada rekening bank Himbara
  3. Masukkan nomor rekening bank Himbara
  4. Lalu centang pada bagian pernyataan
  5. Terakhir klik 'Kirim'
  6. Maka Anda akan mendapatkan notifikasi melalui email, yang berisi tentang Informasi Pembaruan Data Rekening BSU 2025.

(Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved