BSU 2025

Cair! BSU 2025 Segera Distribusikan ke Penerima, Total Rp10,72 Triliun

Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah dicairkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

|
Editor: Fadri Kidjab
WARTAKOTA.tribunnews.com/Nur Ichsan
PENCAIRAN BSU -- Ilustrasi uang BSU Rp 600 ribu. BSU 2025 telah dicairkan Kemenkeu dan diserahkan ke Kemnaker untuk disalurkan ke penerima. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah dicairkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Bantuan sebesar Rp600 ribu ini diperuntukan para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.

Total Rp10,72 triliun akan disalurkan ke 17,3 juta pekerja.

Kepastikan pencairan BSU 2025 ini disampaikan langsung oleh Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Estiarty Haryani, Kamis (19/6/2025).

Esti mengatakan, anggaran BSU 2025 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah diserahkan ke Kemnaker untuk pengelolaannya.

"Sudah (cair), itu proses nanti. Sesegera mungkin pastinya (didistribusikan ke penerima)," kata Estiarty saat berada di Hotel AONE Jakarta Pusat seperti dikutip TribunGorontalo.com dari Tribunnews.com, Jumat.

Kendati demikian, Esti enggan menjelaskan dengan rinci kapan waktu pasti penyaluran BSU tersebut.

Ia hanya menegaskan bahwa pencairan ke rekening penerima paling lambat pada pekan depan.

Pihaknya pun berharap para penerima sabar dan terus memantau rekening.

"Bismillah. Doakan teman-teman ya. Dari media doakan untuk itu," ungkapnya.

Baca juga: Cash Rp61.2 Juta dari Kantong Pribadi, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea Bayar Upah Buruh Mie Gacoan

Cek Daftar Penerima BSU 2025

1. Pertama masuk laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Lalu masukkan NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, email, dan nomor HP terkini

3. Selanjutnya tulis ulang nama ibu kandung, email, dan nomor HP Anda

4. Pastikan nomor HP & email kamu benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU.

5. Jika terdapat logo centang hijau, maka nama atau NIK terdaftar sebagai penerima BSU

6. Jika tertulis "Data masih dalam proses verifikasi dan validasi" maka Anda hanya perlu melengkapi data rekening agar dapat diproses lebih lanjut.

Panduan Update Rekening

Penerima BSU kini wajib memiliki rekening bank Himbara untuk menerima pencairan BSU.

Maka pihak BPJS Ketenagakerjaan akan meminta pembaharuan data rekening bank Himbara Anda.

Berikut panduan atau cara meng-update rekening penerima BSU secara online di laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

1. Pilih bank Himbara yang Anda miliki

2. Kemudian masukkan nama lengkap sesuai yang terdata pada rekening bank Himbara

3. Masukkan nomor rekening bank Himbara

4. Lalu centang pada bagian pernyataan

5. Terakhir klik 'Kirim'

6. Maka Anda akan mendapatkan notifikasi melalui email, yang berisi tentang Informasi Pembaruan Data Rekening BSU 2025.

 

 

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Nitis Hawaroh/Oktaviani Wahyu Widayanti)

 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siap-siap BSU Rp 600 Ribu Masuk Rekening Pekan Depan, Kemnaker Sebut Anggaran Sudah Cair

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved