Bantuan Subsidi Upah
Wajib Tahu! Link Resmi dan Tahapan Cek Penerima BSU 2025: Pastikan Dana Rp600 Ribu Masuk Rekeningmu
Bagi pekerja yang menanti Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, penting untuk terus memantau status pencairan dana.
BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima.
Data yang telah diverifikasi dan validasi ditulis dalam bentuk daftar calon penerima BSU.
Daftar calon penerima akan disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada menteri.
KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) menetapkan penerima bantuan berdasarkan daftar calon penerima.
Berdasarkan penetapan, KPA memberikan surat perintah membayar langsung kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara menyalurkan bantuan kepada penerima melalui bank Himbara atau bank penyalur.
Kriteria Penerima BSU 2025
Untuk menjadi penerima BSU 2025, pekerja harus memenuhi kriteria berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan kepemilikan NIK.
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau anggota kepolisian.
Aktif keanggotaan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
Maksimal gaji Rp3,5 juta per bulan atau maksimal UMP/UMK.
Tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada anggaran berjalan.
Memiliki rekening aktif pada bank Himbara atau bank penyalur.
Semoga informasi ini membantu Anda dalam memantau status pencairan BSU 2025!
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.