Berita Viral

Ngaku Tak Pernah Hitung, Bendahara di RS Curup Ludeskan Rp516 Juta untuk Judi Online dan Foya-foya

Seorang bendahara di salah satu rumah sakit ini tertangkap. Bendahara ini ternyata sering kali meraup cuan dari hasil korupsi.

TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi
GELAPKAN UANG - RH (29) warga Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur saat digiring personel Sat Reskrim Polres Rejang Lebong. Mantan bendahara RS Annisa Curup ini menggelapkan uang hingga Rp 516 juta. 

"Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan, tersangka akhirnya kami tahan. Ia diduga kuat telah menyalahgunakan jabatannya untuk keuntungan pribadi," lanjut Kanit.

Kanit menjelaskan, dana yang digelapkan RH digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, termasuk judi online (judol), gaya hidup konsumtif, dan kegiatan foya-foya lainnya. 

RH memanipulasi laporan keuangan dan tidak menyampaikan transaksi secara riil kepada pihak manajemen rumah sakit.

"Habis uangnya, kebanyakan untuk judol. Tersangka memalsukan data dan laporan keuangan selama kurun waktu yang cukup lama," tutupnya. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Sumber: TribunJatim
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved