Berita Viral
Ngaku Tak Pernah Hitung, Bendahara di RS Curup Ludeskan Rp516 Juta untuk Judi Online dan Foya-foya
Seorang bendahara di salah satu rumah sakit ini tertangkap. Bendahara ini ternyata sering kali meraup cuan dari hasil korupsi.
Editor:
Prailla Libriana Karauwan
TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi
GELAPKAN UANG - RH (29) warga Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur saat digiring personel Sat Reskrim Polres Rejang Lebong. Mantan bendahara RS Annisa Curup ini menggelapkan uang hingga Rp 516 juta.
"Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan, tersangka akhirnya kami tahan. Ia diduga kuat telah menyalahgunakan jabatannya untuk keuntungan pribadi," lanjut Kanit.
Kanit menjelaskan, dana yang digelapkan RH digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, termasuk judi online (judol), gaya hidup konsumtif, dan kegiatan foya-foya lainnya.
RH memanipulasi laporan keuangan dan tidak menyampaikan transaksi secara riil kepada pihak manajemen rumah sakit.
"Habis uangnya, kebanyakan untuk judol. Tersangka memalsukan data dan laporan keuangan selama kurun waktu yang cukup lama," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Berita Viral
Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob di Tengah Ricuh Aksi DPR RI, Pemerintah Minta Maaf |
![]() |
---|
Ingkar Janji Pernikahan, 9 Tahun Menjalin Hubungan, Wanita di Banyumas Gugat Mantan Pacar Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Viral! Menantu di Sulut Usir Mertua karena Dendam Lama: Jangan Pernah Datang Lagi! |
![]() |
---|
Viral Menantu di Sulut Usir Mertua, Sakit Hati Tak Direstui 18 Tahun Silam Jadi Pemicu |
![]() |
---|
Seorang Guru Ngaji di Morowali Utara Ditikam saat Salat Subuh, Pelaku Positif Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.