Berita Haji 2025
Kompensasi Rp3,7 Miliar Mengalir ke Jemaah Haji Indonesia, Ternyata Gara-gara Ini
BPKH Limited, entitas pengelola dana haji, telah menyalurkan kompensasi langsung kepada lebih dari 42.000 jemaah haji Indonesia.
Pada musim haji 1446 H ini, BPKH Limited mendapatkan mandat untuk mengelola berbagai aspek layanan haji, termasuk penyediaan makanan siap saji (RTE).
BPKH juga menyediakan fresh meal pada 14 dan 15 Zulhijah, bumbu Nusantara, serta pengelolaan area komersial.
Selain itu, BPKH Limited juga mendukung pengadaan lapak kuliner Nusantara dan layanan kargo barang untuk jemaah.
Perlu diketahui bahwa masalah utama yang mendasari pemberian kompensasi oleh BPKH Limited adalah kurangnya atau tidak tersalurnya layanan konsumsi (makanan) bagi sebagian jemaah haji Indonesia di Mina pada tanggal 14 Zulhijah 1446 H (10 Juni 2025).
Peristiwa ini terjadi pada puncak pelaksanaan ibadah haji di Mina, di mana jutaan jemaah berkumpul untuk melaksanakan rangkaian ritual penting seperti melempar jumrah.
Pada momen krusial ini, ketersediaan makanan menjadi sangat vital untuk menjaga stamina dan kesehatan jemaah.
BPKH Limited, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan berbagai aspek layanan haji, termasuk penyediaan makanan, mengakui adanya kekurangan ini.
Meskipun BPKH Limited memiliki mandat untuk menyediakan makanan siap saji (RTE), fresh meal, bumbu Nusantara, serta mengelola area komersial dan mendukung lapak kuliner, faktanya ada sebagian jemaah yang tidak menerima hak konsumsinya pada hari yang ditentukan.
Karena itu, kekurangan layanan ini menimbulkan dampak langsung pada jemaah. (*)
| Perusahaan Mitra Layanan Haji Bakal Dibatasi Dua Saja! Alasan BP Haji untuk Hindari Kekacauan |
|
|---|
| 2.760 Jemaah Haji Indonesia Mulai Dipulangkan ke Tanah Air Mulai 11 Juni |
|
|---|
| Haji 2025 Amburadul! Jemaah Diusir dari Tenda Arafah dan Hanya Diberi Mi Instan |
|
|---|
| 178 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Tanah Suci, Mayoritas Karena Jantung |
|
|---|
| Tangis Bahagia Jemaah Haji Indonesia Pecah Usai Tuntaskan Jumrah Aqabah di Mina |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Lebih-dari-42000-jemaah-haji-Indonesia-di-Mina-terima-kompensasi-Rp37-Miliar-dari-BPKH-Limited.jpg)