Senin, 16 Maret 2026

Polemik Mie Gacoan Gorontalo

Wali Kota Gorontalo Tutup Mie Gacoan Selama 30 Hari untuk Selesaikan Masalah Upah Buruh

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menutup Mie Gacoan selama 30 hari ke depan.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Wali Kota Gorontalo Tutup Mie Gacoan Selama 30 Hari untuk Selesaikan Masalah Upah Buruh
TribunGorontalo.com
POLEMIK MIE GACOAN — Kolase foto Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dan Mie Gacoan. Wali Kota Gorontalo menutup Mie Gacoan mulai hari ini, Selasa, 17 Juni 2025. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menutup Mie Gacoan selama 30 hari ke depan.

Keputusan ini dikeluarkan Adhan Dambea melalui surat Nomor: 500.16.7.2/DPMPTSP-SEK/319/VI/2025 tertanggal 16 Juni 2025.

Penutupan sementara Mie Gacoan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari Wali Kota Gorontalo terkait keluhan buruh bangunan beberapa waktu lalu.

Hal ini memicu protes dari masyarakat pada Kamis (12/6/2025) lalu.

"Perusahaan Saudara telah menimbulkan gangguan ketertiban umum berupa demonstrasi masyarakat, sehingga perlu dilakukan penghentian sementara kegiatan usaha Saudara terhitung mulai tanggal 17 Juni 2025 dan paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal surat ini," demikian bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.

Pemerintah Kota Gorontalo juga memberikan kesempatan kepada pihak manajemen PT. Pesta Pora Abadi (Mie Gacoan) untuk memberikan tanggapan resmi atas penutupan tersebut dalam rentang waktu 30 hari.

Lebih lanjut, surat tersebut menyatakan bahwa apabila pihak restoran telah melunasi seluruh kewajiban pembayaran kepada kontraktor dan pekerja, maka restoran dapat melaporkan hal tersebut kepada pihak berwenang untuk proses tindak lanjut.

Tembusan surat ini turut disampaikan kepada Ketua DPRD Kota Gorontalo dan Kepala Satpol PP Kota Gorontalo sebagai bentuk koordinasi lintas lembaga.

Penutupan ini menjadi perhatian publik, terlebih karena Mie Gacoan dikenal sebagai salah satu restoran yang tengah naik daun di berbagai kota di Indonesia.

Mengapa Mie Gacoan Ditutup Wali Kota Gorontalo?

Penutupan sementara Mie Gacoan ini berkaitan indikasi upah pekerja yang belum dilunasi pihak kontraktor.

Diketahui, sejumlah buruh bangunan proyek Mi Gacoan di Kota Gorontalo belum menerima upah dari kontraktor pelaksana yakni PT Brian Jaya.

Penunggakan itu berlangsung selama enam bulan, dengan total nilai mencapai sekitar Rp100 juta.

Kondisi ini memicu keprihatinan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Kota Gorontalo.

Pada Kamis (12/6/2025), mereka menggelar aksi demonstrasi di depan DPRD Kota Gorontalo, menuntut pembayaran hak-hak buruh tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved