Proyek Fiktif Bantuan Kemenaker

Peran 3 Tersangka Proyek Fiktif Bantuan Kemenaker Gorontalo, Pengusaha Sembako Rugi Rp 550 Juta

Polres Gorontalo mengungkap peran tiga tersangka kasus proyek fiktif bantuan Kemenaker.

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
Freepik
PROYEK FIKTIF - Ilustrasi sindikat penipuan. Polres Gorontalo mengungkap peran tiga tersangka kasus proyek fiktif bantuan Kemenaker. 

Kecurigaan lain juga muncul pada korban lain bernama Yosi Pranoto, ia tak diizinkan untuk menghubungi siapa, dengan alibi semua akan diurus oleh tim terduga pelaku, Nana.

"Katanya saya hanya tinggal tahu beres, bahkan sampai penagihan ke Kemnaker diurus sama mereka katanya," jelasnya.
‎ 
Berikut nama korban dan kerugian yang dibeberkan Junidar.

  • Junidar Nababan — Rp900 Juta
  • Mindo Rosalina — Rp7,8 miliar
  • Ardi / Nasaruddin — Rp4,5 miliar
  • H. Herry — Rp1 miliar
  • Karja — Rp2,8 miliar
  • Yosi Pranoto — Rp1,3 miliar
  • Yulita kalesaran — Rp600 Juta

 


(TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved