Proyek Fiktif Bantuan Kemenaker

Peran 3 Tersangka Proyek Fiktif Bantuan Kemenaker Gorontalo, Pengusaha Sembako Rugi Rp 550 Juta

Polres Gorontalo mengungkap peran tiga tersangka kasus proyek fiktif bantuan Kemenaker.

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
Freepik
PROYEK FIKTIF - Ilustrasi sindikat penipuan. Polres Gorontalo mengungkap peran tiga tersangka kasus proyek fiktif bantuan Kemenaker. 

Namun yang menjadi sorotan penting adalah keyakinan korban atas proyek ini.

Para korban meyakini proyek tersebut benar-benar ada setelah melakukan konfirmasi kepada Kemnaker RI.

Mereka mengaku mendapatkan kesepakatan kerja sama. Lalu korban diarahkan untuk menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK).

Dalam surat tersebut terdapat KOP Surat dengan mencatut nama Kementerian Tenaga Kerja RI lengkap dengan alamat dan nomor Kemnaker yang bisa dihubungi.

Terdapat beberapa nomor yang dicantumkan dalam SPK tersebut termasuk nomor resmi Kemnaker RI.

Salah satu Korban, Junidar Nababan mengatakan pihaknya telah menghubungi nomor Kemnaker RI di 5253733 dan mendapatkan penjelasan dari pejabat Kemnaker RI.

"Ketika saya telepon, yang angkat ini pak Agus Illa lami, dia menjelaskan proyek itu benar-benar ada, dari sini juga saya meyakini proyek ini ada," ungkapnya.

Tak hanya itu, Junidar juga mengatakan Bank Sulselbar yang merupakan tempat pencairan uang menelpon langsung ke nomor Kemnaker RI untuk memastikan proyek tersebut.

"Bank Sulselbar juga memastikan dan mereka mendapatkan informasi bahwa itu proyek itu benar-benar ada," bebernya.

Junidar mengatakan konfirmasi pembenaran proyek dari pihak Kemnaker RI berlangsung sejak 2023 akhir hingga februari 2024.

"Setelah februari sampai sekarang ketika ditelpon jawaban dari Kemnaker, katanya tidak ada proyek itu," ungkap Junidar.

Setelah itu, Junidar mengecek langsung ke Kantor Kemnaker RI di Jalan Jendral Gatot Subroto Kav 51, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12750.

"Mereka bilang proyek itu tidak ada, dan nama pejabat yang ada di SPK itu sudah pensiun," ucapnya.

Tak hanya itu, korban lain bernama Yulita kalesaran, warga asal Manado Sulawesi Utara melakukan pengecekan di Kemnaker RI.

"Makanya itu diawal saya benar-benar yakin kalau proyek ini ada, karena ada konfirmasi pihak Kemnaker," tutur dia.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved