Berita Kriminal Nasional

Gagal Untung dari Judi, Pria di Gowa Nekat Gadaikan Motor Teman Demi Balik Modal

Seorang pria di Makassar, Sulawesi Selatan ini rupanya ketagihan main judi sabung ayam. Dia tak pernah berhenti bermain walaupun utang hasil permaina

|
TRIBUN-TIMUR.COM/Sayyid
SABUNG AYAM - Tim Black Horse Unit Reskrim Polsek Pallangga meringkus pria berinisial DD karena menggadaikan motor dan handphone milik temannya sendiri akibat kalah judi sabung ayam. Kini pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Pallangga, Sabtu (14/6/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Seorang pria di Makassar, Sulawesi Selatan ini rupanya ketagihan main judi sabung ayam.

Dia tak pernah berhenti bermain walaupun utang hasil permainannya sudah menumpuk.

Akhirnya dia pun melakukan tindak kriminal di mana dirinya nekat menggadaikan handphone serta motor temannya.

Belum juga berhasil, pria ini malah ketangkap basah oleh polisi.

Dilansir dari TribunGowa.com, Tim Black Horse Unit Reskrim Polsek Pallangga meringkus pria berinisial DD karena menggadaikan motor dan handphone milik temannya sendiri akibat kalah judi sabung ayam.

Baca juga: Gagal Dikirim ke Kamboja dan Thailand Polresta Manado Selamatkan 19 Warga Sulut dari TPPO

DD ditangkap polisi setelah buron selama tiga bulan.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Abu Bakar Lambogo, Kota Makassar.

Sebelum ditangkap, polisi telah terlebih dahulu memantau dan mengepung rumah tersebut.

Pelaku itu pun ditangkap tanpa perlawanan.

Kanit Reskrim Polsek Pallangga, Ipda Syamsuar, mengatakan pelaku ditangkap atas dasar laporan korban tentang tindak pidana penggelapan.

Baca juga: Mendagri Diam-Diam Pindahkan 4 Pulau Aceh ke Sumut, Ini Sederet Fakta Sebenarnya

Polisi lalu menyelidiki dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sebuah rumah di Jl Abu Bakar Lambogo, Makassar.

"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil menangkap pelaku penggelapan," katanya, Sabtu (14/6/2025) 

Ipda Syamsuar menyebut, modus pelaku dengan cara meminjam kendaraan dan handphone korban lalu digadaikan.

Pelaku disebut menggadaikan barang tersebut sekira Rp 2,5 juta.

Sedangkan, handphone digadaikan senilai Rp 900 ribu.

Baca juga: PT Konimex Buka Lowongan Kerja Terbaru Juni 2025 Bagi Lulusan SMP hingga Sarjana

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved