Berita Viral

Gagal Dikirim ke Kamboja dan Thailand Polresta Manado Selamatkan 19 Warga Sulut dari TPPO

19 orang warga Sulawesi Utara digagalkan berangkat ke Kamboja dan Thailand. 19 orang itu dicegat kepolisian di Bandara Samratulangi Manado, Sulawesi

Editor: Prailla Libriana Karauwan
(Tribunmanado.co.id/Ferdi Guhuhuku)
DICEGAH: Tiga warga Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Rabu, (13/5/2025). Total ada 19 warga Sulut yang dicegat keberangkatannya oleh polisi sejak Mei - Juni 2025. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- 19 orang warga Sulawesi Utara digagalkan berangkat ke Kamboja dan Thailand.

19 orang itu dicegat kepolisian di Bandara Samratulangi Manado, Sulawesi Utara.

Menurut kepolisian, 19 orang ini diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang marak terjadi.

Baca juga: Mendagri Diam-Diam Pindahkan 4 Pulau Aceh ke Sumut, Ini Sederet Fakta Sebenarnya

Dilansir TribunManado.co.id, Polresta Manado dipimpin Kombes Pol Julianto Sirait memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan TPPO di Sulut.

Sejak bulan April 2025 hingga Juni 2025, Polresta Manado melalui Polsek Kawasan Bendara Sam Ratulangi berhasil membongkar kasus TPPO.

Berdasarkan yang diterima Tribun Manado com, Sabtu (14/6/2025) dalam tiga bulan terakhir sudah ada 19 warga Sulawesi Utara yang berhasil diselamatkan Polresta Manado.

Mereka diduga menjadi korban TPPO yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Kamboja dan Thailand untuk bekerja di perusahaan scammer penipu online.

Baca juga: PT Konimex Buka Lowongan Kerja Terbaru Juni 2025 Bagi Lulusan SMP hingga Sarjana

Polsek Bandara Sam Ratulangi yang menjadi garda terdepan untuk mencekal para agen perusahaan ilegal ini menipu warga Sulut.

Beberapa hari lalu, 4 warga Sulut yang diduga akan diberangkatkan ke Thailand namun berhasil diselamatkan oleh Polresta Manado di Bandara Sam Ratulangi Manado.

Kombes Pol Julianto Sirait menekankan pentingnya koordinasi lintas fungsi serta peningkatan deteksi dini terhadap potensi TPPO, khususnya yang menyasar kalangan rentan seperti perempuan dan anak. 

Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk terus aktif memberikan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran akan bahaya TPPO.

Selain itu, Kombes Julianto juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan bujuk rayu maupun janji-janji manis yang kerap ditawarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. 

Baca juga: Ingin Berkarier di Dunia Perbankan? BRI Buka Lowongan Kerja di 2 Posisi, Cek Persyaratannya

Tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi di luar daerah maupun luar negeri patut dicurigai apabila tidak jelas prosedur dan legalitasnya.

“Masyarakat harus lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya begitu saja. Jangan sampai terjebak dalam situasi yang justru membahayakan diri sendiri. Laporkan segera ke pihak kepolisian jika menemukan indikasi yang mengarah pada TPPO,” ujar Julianto, Sabtu (14/6/2025).

Dengan langkah ini, Polresta Manado berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari praktik perdagangan orang serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan kejahatan tersebut. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved