Jumat, 20 Maret 2026

Berita Nasional

8 Fakta Khaeruddin Mamonto, Eks Kadis Kominfo Boltim Jadi Tersangka Penganiayaan Anak

nilah tampang Khaeruddin Mamonto alias Bulo, mantan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto 8 Fakta Khaeruddin Mamonto, Eks Kadis Kominfo Boltim Jadi Tersangka Penganiayaan Anak
Istimewa
JADI TERSANGKA -- Eks Kepala Diskominfo Bolaang Mongondow Timur, Khaeruddin Mamonto. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anak. 

Ringkasan Berita:
  • Mantan Kadis Kominfo Boltim, Khaeruddin Mamonto alias Bulo, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anak di bawah umur yang terjadi pada November 2025
  • Kejaksaan Negeri Kotamobagu telah menerima berkas perkara tahap satu dan sedang melakukan penelitian kelengkapan sebelum masuk ke tahap penuntutan
  • Meski saat ini belum ditahan oleh pihak kepolisian, Kejari Kotamobagu menegaskan akan segera menahan tersangka jika berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P21)

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Inilah tampang Khaeruddin Mamonto alias Bulo, mantan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang kini terjerat kasus hukum serius.

Eks Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Kasus yang menyeret sosok yang dikenal vokal ini telah memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu mengonfirmasi telah menerima pelimpahan berkas tahap satu dari penyidik Polsek Kotamobagu untuk diteliti lebih lanjut.

Berikut adalah delapan fakta terkait sosok Khaeruddin Mamonto dan kasus yang menjeratnya.

Resmi Berstatus Tersangka

Kadis Kominfo Boltim Khaeruddin Mamonto.
JADI TERSANGKA -- Foto Eks Kadis Kominfo Boltim Khaeruddin Mamonto. (Istimewa/TribunManado.co.id)

Khaeruddin Mamonto alias Bulo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polsek Kotamobagu setelah melalui serangkaian pemeriksaan terkait aksi kekerasan yang dilakukannya.

Berkas Masuk ke Kejaksaan

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Kotamobagu, Ariel Deny Pasangkin, membenarkan bahwa berkas perkara atas nama Khaeruddin Mamonto telah diterima oleh pihak kejaksaan.

Tahap Penelitian Berkas

Ariel menjelaskan bahwa saat ini berkas tersebut masuk dalam tahap satu. Pihak jaksa sedang meneliti kelengkapan formil dan materiil dari penyidikan yang dilakukan kepolisian.

Permintaan Perbaikan

Meski sudah tahap satu, mantan Kasipidsus Kejari Minahasa ini menambahkan bahwa masih ada beberapa poin perbaikan yang harus dilengkapi oleh penyidik Polsek Kotamobagu.

Ancaman Penahanan

Kejari Kotamobagu memberikan sinyal kuat akan melakukan penahanan terhadap Bulo. "Kalau berkasnya sudah lengkap (tahap dua), kemungkinan akan kita tahan," tegas Ariel saat ditemui di Sutan Raja Hotel Kotamobagu, Jumat (6/2/2026).

Baca juga: Kisah Iptu Fitri S Ali Sosok Kapolsek Telaga Biru, 4 Kali Gagal Tes TNI Gorontalo

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 20 Maret 2026 (30 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:28
Subuh 04:38
Zhuhr 11:59
‘Ashr 14:59
Maghrib 18:02
‘Isya’ 19:10

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved