Pmbunuhan di Boltim
Karena Dendam Asmara, Empat Pemuda di Boltim Tega Bunuh Ikbal Piri di Tengah Perkelahian Jalanan
Empat pelaku yang telah ditangkap pihak kepolisian adalah Jaidin Mamonto (22), Bayu Kamuntuan (21), Arjuna Mokodongan (21), dan Afrikandi Taulu (21).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pemudahan-di-Boltim-cnv.jpg)
Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.com, Jumat 13 Juni 2025 di Polres Boltim, korban diketahui bernama Ikbal Piri (20) warga Desa Tombolikat, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim.
Kasat Reskrim Polres Boltim Iptu Liefan Kolinug membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, sudah ada empat pelaku yang ditangkap pihaknya.
"Betul.
Jadi korban tewas ditikam," ujarnya via telepon.
"Dari kasus ini kami sudah menangkap empat pelaku," ujarnya.
Ia mengatakan korban sempat berselisih dengan para pelaku saat kejadian.
"Ada selisih dengan para pelaku, lalu terjadi kejar-kejaran.
Korban kemudian tewas ditikam," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id