Sabtu, 7 Maret 2026

Pmbunuhan di Boltim

Karena Dendam Asmara, Empat Pemuda di Boltim Tega Bunuh Ikbal Piri di Tengah Perkelahian Jalanan

Empat pelaku yang telah ditangkap pihak kepolisian adalah Jaidin Mamonto (22), Bayu Kamuntuan (21), Arjuna Mokodongan (21), dan Afrikandi Taulu (21). 

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Karena Dendam Asmara, Empat Pemuda di Boltim Tega Bunuh Ikbal Piri di Tengah Perkelahian Jalanan
Tribun Manado/Handout
PEMBUNUHAN D BOLTIM-Karena Dendam Asmara, Empat Pemuda di Boltim Tega Bunuh Ikbal Piri di Tengah Perkelahian Jalanan. Empat pelaku yang telah ditangkap pihak kepolisian adalah Jaidin Mamonto (22), Bayu Kamuntuan (21), Arjuna Mokodongan (21), dan Afrikandi Taulu (21).  

Korban kemudian mengejar pelaku Afrikandi Taulu dengan parang.

Pelaku yang melihat parang lalu lari dari lokasi tersebut.

Korban kemudian mengejar pelaku Afrikandi Taulu dan bertemu dengan pelaku lainnya yang bernama Bayu Kamuntuan.

Keduanya kemudian terlibat perkelahian ditengah jalan.

Di tengah perkelahian tersebut, datang pelaku bernama Arjuna Mokodongan sambil membawa bambu.

Pelaku Arjuna Mokodongan kemudian menikam korban dengan bambu di bagian perut.

Tak berselang lama, korban kemudian ditikam lagi oleh pelaku Jaidin Mamonto dengan pisau badik di bagian belakang.

Saat jatuh, korban kemudian dihajar oleh pelaku Afrikandi Taulu berulang kali dengan tangannya.

Aksi ini sempat dihentikan oleh warga.

Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Kotabunan.

Namun, nyawanya sudah tak tertolong.

Kasat Reskrim Polres Boltim Iptu Liefan Kolinug mengatakan motif dari pembunuhan ini adalah asmara.

"Motifnya karena asmara.

Baca juga: 2 Kasus Kades Terduga Korupsi, dari Kolam Renang Mangkrak Hingga Penipuan Bantuan Perahu

Baca juga: Jadwal KM Bukit Raya Kapal Pelni Juni 2025: Malam Ini Berangkat dari Kijang ke Letung

Keempat pelaku sudah kita tangkap," tandasnya.

Sebelumnya, kasus pembunuhan terjadi di desa Kotabunan Selatan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Boltim.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved