Pmbunuhan di Boltim
Karena Dendam Asmara, Empat Pemuda di Boltim Tega Bunuh Ikbal Piri di Tengah Perkelahian Jalanan
Empat pelaku yang telah ditangkap pihak kepolisian adalah Jaidin Mamonto (22), Bayu Kamuntuan (21), Arjuna Mokodongan (21), dan Afrikandi Taulu (21).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pemudahan-di-Boltim-cnv.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM-Suasana malam di Desa Kotabunan Selatan mendadak berubah mencekam, Rabu (11/6/2025). Seorang pemuda bernama Ikbal Piri (20) tewas bersimbah darah di tengah jalan usai dikeroyok dan ditikam oleh empat orang pemuda, dalam insiden yang diduga dipicu persoalan asmara.
Empat pelaku yang telah ditangkap pihak kepolisian adalah Jaidin Mamonto (22), Bayu Kamuntuan (21), Arjuna Mokodongan (21), dan Afrikandi Taulu (21).
Keempatnya kini mendekam di sel tahanan Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sosok 4 pelaku pembunuhan di Desa Kotabunan Selatan, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut).
Keempat pelaku bernama Jaidin Mamonto berusia 22 tahun.
Kemudian, Bayu Kamuntuan berusia 21 tahun.
Selanjutnya, Arjuna Mokodongan berusia 21 tahun.
Dan Afrikandi Taulu yang berusia 21 tahun.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Bitung - Ambon Juni 2025: KM Masih Tersisa KM Nggapulu
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ambon - Bitung Juni 2025: Tiket KM Tatamailau dan KM Nggapulu Rp 197.500
Diketahui korban bernama Ikbal Piri warga Desa Tombolikat, Kecamatan Kotabunan, Boltim, Sulawesi Utara, tewas ditikam oleh empat orang pelaku.
Peristiwa ini terjadi di Desa Kotabunan Selatan, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim, Rabu 11 Juni 2025 pukul 21.31 Wita.
Korban tewas setelah dianiaya oleh empat orang pelaku.
Kasat Reskrim Polres Boltim Iptu Liefan Kolinug kepada Tribunmanado.com, mengatakan sudah ada empat orang pelaku yang ditangkap pihaknya.
Kronologi
Kasus ini bermula pelaku yang bernama Afrikandi Taulu sedang nongkrong bersama dua orang wanita di pasar Kotabunan.
Tiba-tiba datang korban datang bersama adiknya yang bernama Diki.
Keduanya kemudian berhenti di dekat pelaku Afrikandi Taulu.
Korban kemudian mengejar pelaku Afrikandi Taulu dengan parang.
Pelaku yang melihat parang lalu lari dari lokasi tersebut.
Korban kemudian mengejar pelaku Afrikandi Taulu dan bertemu dengan pelaku lainnya yang bernama Bayu Kamuntuan.
Keduanya kemudian terlibat perkelahian ditengah jalan.
Di tengah perkelahian tersebut, datang pelaku bernama Arjuna Mokodongan sambil membawa bambu.
Pelaku Arjuna Mokodongan kemudian menikam korban dengan bambu di bagian perut.
Tak berselang lama, korban kemudian ditikam lagi oleh pelaku Jaidin Mamonto dengan pisau badik di bagian belakang.
Saat jatuh, korban kemudian dihajar oleh pelaku Afrikandi Taulu berulang kali dengan tangannya.
Aksi ini sempat dihentikan oleh warga.
Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Kotabunan.
Namun, nyawanya sudah tak tertolong.
Kasat Reskrim Polres Boltim Iptu Liefan Kolinug mengatakan motif dari pembunuhan ini adalah asmara.
"Motifnya karena asmara.
Baca juga: 2 Kasus Kades Terduga Korupsi, dari Kolam Renang Mangkrak Hingga Penipuan Bantuan Perahu
Baca juga: Jadwal KM Bukit Raya Kapal Pelni Juni 2025: Malam Ini Berangkat dari Kijang ke Letung
Keempat pelaku sudah kita tangkap," tandasnya.
Sebelumnya, kasus pembunuhan terjadi di desa Kotabunan Selatan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Boltim.
Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.com, Jumat 13 Juni 2025 di Polres Boltim, korban diketahui bernama Ikbal Piri (20) warga Desa Tombolikat, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim.
Kasat Reskrim Polres Boltim Iptu Liefan Kolinug membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, sudah ada empat pelaku yang ditangkap pihaknya.
"Betul.
Jadi korban tewas ditikam," ujarnya via telepon.
"Dari kasus ini kami sudah menangkap empat pelaku," ujarnya.
Ia mengatakan korban sempat berselisih dengan para pelaku saat kejadian.
"Ada selisih dengan para pelaku, lalu terjadi kejar-kejaran.
Korban kemudian tewas ditikam," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.