SNBT 2026
Kapan SNBT 2026 Dibuka? Simak Jadwal dan Persyaratan Penuh
SNBT 2026 segera dibuka! Simak jadwal UTBK, syarat peserta, dan tips agar peluang masuk PTN favorit meningkat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-kunci-jawaban-contoh-soal-UTBK-SNBT-2024.jpg)
Ringkasan Berita:
TRIBUNGORONTALO.COM -- Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 menjadi salah satu jalur favorit bagi calon mahasiswa yang ingin masuk perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia.
Jalur ini merupakan bagian dari Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yang menilai peserta melalui skor Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk menentukan kelulusan.
Pendaftaran SNBT 2026 akan dibuka mulai 25 Maret mendatang.
Bagi siswa yang berminat masuk PTN melalui jalur ini, penting untuk memahami seluruh jadwal dan persyaratan pendaftarannya.
Setiap proses memiliki tenggat waktu tertentu, sehingga peserta disarankan menyiapkan dokumen dan mengikuti prosedur pendaftaran dengan teliti agar tidak kehilangan kesempatan mengikuti seleksi.
Baca juga: Apakah Desil 5 Bisa Dapat KIP Kuliah 2026? Ini Syarat Terbaru SNBP dan Batas Gaji Orang Tua
Jadwal UTBK-SNBT 2026
Berdasarkan informasi dari laman resmi snpmb.id, berikut jadwal UTBK-SNBT 2026 yang perlu diperhatikan:
- Registrasi akun SNPMB siswa: 12 Januari – 7 April 2026
- Pendaftaran UTBK-SNBT: 25 Maret – 7 April 2026
- Pembayaran biaya UTBK: 25 Maret – 8 April 2026
- Pelaksanaan UTBK: 21 – 30 April 2026
- Pengumuman hasil SNBT: 25 Mei 2026
- Masa unduh sertifikat UTBK: 2 Juni – 31 Juli 2026
Registrasi akun SNPMB dapat dilakukan melalui portal resmi portal.snpmb.id, yang nantinya akan digunakan untuk seluruh proses pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi.
Baca juga: THR Ojol 2026 Cair Sebelum Lebaran, Ini Kriteria Penerima dan Nominal Bonusnya
Syarat Peserta SNBT 2026
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi peserta SNBT 2026:
1. Memiliki akun SNPMB siswa yang dapat didaftarkan melalui portal resmi portal.snpmb.id.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat kelas terakhir tahun 2026, atau peserta didik Paket C tahun 2026 dengan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2026.
4. Bagi siswa yang belum memiliki ijazah, wajib membawa surat keterangan siswa kelas 12 yang dilengkapi:
- Identitas diri (nama, kelas, NISN, dan NPSN)
- Pas foto terbaru berwarna
Tanda tangan kepala sekolah/madrasah - Stempel atau cap resmi sekolah
5. Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024 dan 2025 atau lulusan Paket C tahun 2024 dan 2025 dengan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2026.
6. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri, wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan.