Berita Nasional
Kapal JKW dan Dewi Iriana Hebohkan Publik, Begini Jawaban Perusahaan dan Pemerintah
Kapal tug boat JKW dan tongkang Dewi Iriana tersebut juga dikaitkan dengan keluarga mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dan istrinya, Iriana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Berita-Nasional-Berita-Identitas-Pemilik-Kapal-Pengangkut-JKW-dan-Iriana-xb.jpg)
JKW Mahakam 10.
Masih merujuk pada data yang diakses dari Ditkapel Kemenhub, beberapa kapal dengan nama JKW dimiliki oleh PT Pelita Samudera Sreeya (PSS).
Perusahaan tersebut merupakan anak usaha PT IMC Pelita Logistik Tbk (kode emiten: PSSI).
Adapun kapal yang namanya mirip dengan nama istri Jokowi, yakni Kapal Dewi Iriana, jumlahnya mencapai enam unit.
Rinciannya adalah:
Dewi Iriana 1,
Dewi Iriana 2,
Dewi Iriana 3,
Dewi Iriana 5,
Dewi Iriana 6,
Dewi Iriana 8.
Sama dengan kapal-kapal dengan nama lambung JKW, sebagian kapal-kapal dengan nama Dewi Iriana ini dimiliki oleh perusahaan PT PSS dan perusahaan induknya, yaitu PT PSSI.
Adapun 8 kapal JKW Mahakam tidak dimiliki oleh satu perusahaan yang sama.
Berikut rinciannya:
Kapal JKW Mahakam 1: PT Pelita Samudera Sreeya.
Kapal JKW Mahakam 2: PT Glory Ocean Lines.
Kapal JKW Mahakam 3: PT Pelita Samudera Sreeya.
Kapal JKW Mahakam 5: PT Sinar Pasifik Lestari.
Kapal JKW Mahakam 6: PT Pelita Samudera Sreeya.
Kapal JKW Mahakam 7: PT Permata Lintas Abadi.
Kapal JKW Mahakam 8: PT Sinar Pasifik Lestari.
Kapal JKW Mahakam 10: PT Pelita Samudera Sreeya.
Bahlil menambahkan bahwa pemerintah telah mencabut IUP dari empat perusahaan yang beroperasi di wilayah Raja Ampat.
Keempat perusahaan tersebut adalah PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pertama, dan PT Nurham.
Keempat IUP ini dikeluarkan sejak tahun 2004, jauh sebelum Jokowi menjabat sebagai presiden.
Baca juga: Gagal Dapat BSU 2025 Rp600 Ribu? Cek 5 Penyebab Utama di Sini
Keempat perusahaan tersebut adalah:
1. PT Kawei Sejahtera Mining yang berlokasi di Pulau Kawe;
2. PT Mulia Raymond Perkasa yang berlokasi di Pulau Batang Pele, Pulau Manyaifun;
3. PT Anugerah Surya Pertama yang berlokasi di Pulau Manuran;
4. PT Nurham yang berlokasi di Pulau Yesner Waigeo Timur.
Menurut Bahlil, izin usaha tambang dari empat perusahaan ini sudah keluar sejak 2004.
"Itu izin-izinnya keluar jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi. Yang 4 IUP kita cabut itu kan, IUP-nya keluar 2004, 2006 masih rezim undang-undang izinnya dari daerah," ujar Bahlil.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com