BSU 2025
Gagal Dapat BSU 2025 Rp600 Ribu? Cek 5 Penyebab Utama di Sini
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu gagal cair? Ada beberapa penyebab sehingga BSU ini gagal cair ke rekening penerima.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu gagal cair?
Ada beberapa penyebab sehingga BSU ini gagal cair ke rekening penerima.
Pada dasarnya BSU ini hanya untuk pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp600 ribu.
Selain itu, BSU ini juga akan diterima oleh tenaga honorer.
Namun, jika tetap tidak cair, maka lanjutkan membaca artikel ini hingga selesai.
Baca juga: Pemerintah Jakarta Buat Aturan Baru Bagi Perokok: Jika Melanggar Dikenai Denda Rp600 Ribu
Dilansir dari Tribunnews.com, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu pada tahun 2025.
Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi para pekerja dan buruh di tengah situasi ketidakpastian ekonomi, serta menjaga daya beli masyarakat.
Namun tidak semua pekerja atau buruh dapat menikmati bantuan ini.
Berdasarkan aturan dari Menaker, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar pekerja dinyatakan layak menerima BSU.
Penyebab Gagal Dapat BSU 2025 Rp 600 Ribu
1. Bukan Warga Negara Indonesia (WNI)
BSU hanya diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia yang memiliki NIK aktif.
Baca juga: Viral di Medsos, Indonesia Akan Alami Salju di Tahun 2026, Ini Tanggapan BMKG
Jika kamu tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar secara resmi di sistem kependudukan nasional, maka otomatis tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini.
2. Bukan Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025
Salah satu syarat utama penerima BSU adalah harus terdaftar dan aktif sebagai peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) minimal hingga April 2025.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-uang-rupiah-pecahan-Rp-100000.jpg)