Berita Nasional
Kapal JKW dan Dewi Iriana Hebohkan Publik, Begini Jawaban Perusahaan dan Pemerintah
Kapal tug boat JKW dan tongkang Dewi Iriana tersebut juga dikaitkan dengan keluarga mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dan istrinya, Iriana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Berita-Nasional-Berita-Identitas-Pemilik-Kapal-Pengangkut-JKW-dan-Iriana-xb.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM-Jagat media sosial dihebohkan oleh kemunculan kapal-kapal bertuliskan nama JKW Mahakam dan Dewi Iriana, yang diduga mengangkut bijih nikel dari Raja Ampat.
Nama-nama kapal tersebut ramai diperbincangkan karena mirip dengan inisial mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan istrinya, Iriana. Bahkan, tak sedikit warganet yang menuding kapal-kapal itu milik keluarga Jokowi.
Menanggapi isu yang meluas, pihak PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI) selaku induk dari pemilik sebagian kapal tersebut akhirnya angkat bicara. Melalui keterangan resmi, Sekretaris Perusahaan PSSI, Desi Femilinda Safitri, menjelaskan bahwa kapal-kapal dengan nama JKW Mahakam dan Dewi Iriana memang benar milik perseroan dan anak usahanya, PT Pelita Samudera Sreeya (PSS).
Di media sosial foto dan video keberadaan kapal tersebut tersebar luas.
Bahkan dikaitkan dengan aktivitas tambang nikel di Raja Ampat yang saat ini ramai dibicarakan.
Kapal tug boat JKW dan tongkang Dewi Iriana tersebut juga dikaitkan dengan keluarga mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dan istrinya, Iriana.
Baca juga: Jadwal KM Sinabung Kapal Pelni Juni 2025: Malam Ini Berangkat dari Surabaya ke Makassar
Tudingan bahwa kapal tersebut dinarasikan sebagai milik keluarga Jokowi gencar di media sosial.
Akhirnya, PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI) buka suara.
Perusahaan PSSI tersebut menanggapi sejumlah video viral terkait keberadaan kapal-kapal yang diberi nama mirip dengan inisial mantan Presiden ke-7 tersebut.
Untuk diketahui, beberapa hari terakhir ramai unggahan di lini masa yang memperlihatkan keberadaan kapal-kapal dengan nama lambung JKW dan Iriana.
Di media sosial, kapal-kapal tug boat JKW dan tongkang Dewi Iriana tersebut dinarasikan sebagai angkutan material tambang nikel di Raja Ampat.
Sekretaris Perusahaan PT IMC Pelita Logistik Tbk, Desi Femilinda Safitri, membenarkan bahwa sebagian kapal-kapal dengan nama lambung JKW dan kapal tongkang Dewi Iriana adalah milik perseroan dan anak usahanya, PT Pelita Samudera Sreeya.
"Peran perseroan murni sebagai penyedia jasa transportasi laut, dan kegiatan operasional kapal-kapal kami dilakukan oleh penyewa berdasarkan kebutuhan logistik mereka," jelas Desi, dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Rabu (11/6/2025).A
Soal pemilihan nama JKW dan Iriana dalam armada kapal PSSI dan anak usahanya, Desi menjelaskan bahwa pemberian nama kapal merupakan pertimbangan internal.
Ia menegaskan, meski kapal-kapal tug boat beserta tongkangnya diberi nama JKW Mahakam dan Dewi Iriana, penamaan kapal tidak ada sangkut pautnya dengan seorang mantan presiden atau tokoh tertentu lainnya.
"Penamaan kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana dilakukan perseroan berdasarkan pertimbangan internal, dan tidak dimaksudkan untuk merujuk atau mengasosiasikan dengan tokoh publik mana pun," ungkap Desi.
Pemberian nama JKW Mahakam, menurut Desi, adalah karena sebagian kapal tug boat dioperasikan di Kalimantan Timur melintasi Sungai Mahakam.
Ia juga mengatakan, kapal-kapal JKW Mahakam tidak ada kaitannya dengan aktivitas tambang nikel di Raja Ampat.
"(Penamaan kapal) mengacu pada wilayah operasional di Kalimantan Timur dan tidak terkait dengan aktivitas pengangkutan di wilayah Raja Ampat," tegasnya.
Ia berujar bahwa beberapa kapal-kapal JKW dan Dewi Iriana milik PSSI yang banyak beredar di media sosial sebenarnya merupakan dokumentasi lama.
Baca juga: VIRAL INTERNASIONAL: Belum Sehari Nikah, Pengantin di Dubai Malah Cerai Akibat Ayah Mertua
Namun kembali ramai setelah mencuatnya polemik tambang nikel di Raja Ampat.
"Dokumentasi yang beredar merupakan dokumentasi lama dan tidak mencerminkan kondisi operasional saat ini," ungkap Desi.
Sementara itu, Kemenhub mengungkapkan beberapa fakta terbaru, kata Ditkapel Kemenhub menunjukkan setidaknya ada 8 kapal yang bernama JKW Mahakam.
Rinciannya adalah Kapal JKW Mahakam 1, JKW Mahakam 2, JKW Mahakam 3, JKW Mahakam 5, JKW Mahakam 6, JKW Mahakam 7, JKW Mahakam 8, dan JKW Mahakam 10.
Namun, kepemilikan kapal-kapal dengan nama JKW Mahakam dan tongkang Dewi Iriana tersebut tidak terkait sama sekali dengan keluarga Jokowi ataupun lingkaran kerabat dekatnya.
Kapal-kapal bernama JKW Mahakam memang sebagian besar dimiliki oleh PT Pelita Samudera Sreeya (PSS), anak usaha PT IMC Pelita Logistik Tbk.
Kantor pusat perusahaan ini berada di Menara Astra, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Selain PT PSS yang menjadi anak usaha PSSI, kapal-kapal dengan nama JKW Mahakam dimiliki oleh tiga perusahaan lain, yakni PT Permata Lintas Abadi (PLA), PT Sinar Pasifik Lestari (SPL), dan PT Glory Ocean Lines (GOL).
Adapun kapal yang namanya mirip dengan nama mantan Ibu Negara Iriana, yakni Kapal Dewi Iriana, jumlahnya mencapai 6 unit.
Rinciannya adalah Dewi Iriana 1, Dewi Iriana 2, Dewi Iriana 3, Dewi Iriana 5, Dewi Iriana 6, dan Dewi Iriana 8.
Sama dengan kapal-kapal dengan nama lambung JKW, sebagian kapal-kapal dengan nama Dewi Iriana ini dimiliki oleh perusahaan PT PSS dan perusahaan induknya, yaitu PT PSSI.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, membantah kabar yang mengaitkan kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana yang mirip inisial Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan sang istri Iriana, dengan aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.
Isu ini mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan kapal bernama lambung TB JKW Mahakam dan Dewi Iriana, yang diduga mengangkut bijih nikel dari Raja Ampat.
Bahlil menegaskan bahwa kabar yang beredar di media sosial soal kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana terkait keluarga Jokowi tidaklah benar.
"Oh, itu enggak ada itu, di mana itu?" ujar Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (10/5/2025).
Bahlil juga menanggapi isu mengenai izin usaha pertambangan (IUP) yang dikeluarkan di Raja Ampat, yang disebut-sebut terkait dengan pemerintahan Jokowi.
Menurutnya, izin usaha tambang yang ada di Raja Ampat telah dikeluarkan jauh sebelum pemerintahan Jokowi.
"Itu izin-izinnya keluar jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi. Yang 4 IUP kita cabut itu kan, IUP-nya keluar 2004, 2006 masih rezim undang-undang izinnya dari daerah," tegas Bahlil.
Baca juga: Huawei Pura 80 Ultra Resmi Rilis, Punya Kamera 1 Inci dan Lensa Ganda, Cek Harga HP-nya
Rincian kapal dengan nama lambung mirip inisial Presiden ke-7 RI tersebut antara lain:
JKW Mahakam 1,
JKW Mahakam 2,
JKW Mahakam 3,
JKW Mahakam 5,
JKW Mahakam 6,
JKW Mahakam 7,
JKW Mahakam 8,
JKW Mahakam 10.
Masih merujuk pada data yang diakses dari Ditkapel Kemenhub, beberapa kapal dengan nama JKW dimiliki oleh PT Pelita Samudera Sreeya (PSS).
Perusahaan tersebut merupakan anak usaha PT IMC Pelita Logistik Tbk (kode emiten: PSSI).
Adapun kapal yang namanya mirip dengan nama istri Jokowi, yakni Kapal Dewi Iriana, jumlahnya mencapai enam unit.
Rinciannya adalah:
Dewi Iriana 1,
Dewi Iriana 2,
Dewi Iriana 3,
Dewi Iriana 5,
Dewi Iriana 6,
Dewi Iriana 8.
Sama dengan kapal-kapal dengan nama lambung JKW, sebagian kapal-kapal dengan nama Dewi Iriana ini dimiliki oleh perusahaan PT PSS dan perusahaan induknya, yaitu PT PSSI.
Adapun 8 kapal JKW Mahakam tidak dimiliki oleh satu perusahaan yang sama.
Berikut rinciannya:
Kapal JKW Mahakam 1: PT Pelita Samudera Sreeya.
Kapal JKW Mahakam 2: PT Glory Ocean Lines.
Kapal JKW Mahakam 3: PT Pelita Samudera Sreeya.
Kapal JKW Mahakam 5: PT Sinar Pasifik Lestari.
Kapal JKW Mahakam 6: PT Pelita Samudera Sreeya.
Kapal JKW Mahakam 7: PT Permata Lintas Abadi.
Kapal JKW Mahakam 8: PT Sinar Pasifik Lestari.
Kapal JKW Mahakam 10: PT Pelita Samudera Sreeya.
Bahlil menambahkan bahwa pemerintah telah mencabut IUP dari empat perusahaan yang beroperasi di wilayah Raja Ampat.
Keempat perusahaan tersebut adalah PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pertama, dan PT Nurham.
Keempat IUP ini dikeluarkan sejak tahun 2004, jauh sebelum Jokowi menjabat sebagai presiden.
Baca juga: Gagal Dapat BSU 2025 Rp600 Ribu? Cek 5 Penyebab Utama di Sini
Keempat perusahaan tersebut adalah:
1. PT Kawei Sejahtera Mining yang berlokasi di Pulau Kawe;
2. PT Mulia Raymond Perkasa yang berlokasi di Pulau Batang Pele, Pulau Manyaifun;
3. PT Anugerah Surya Pertama yang berlokasi di Pulau Manuran;
4. PT Nurham yang berlokasi di Pulau Yesner Waigeo Timur.
Menurut Bahlil, izin usaha tambang dari empat perusahaan ini sudah keluar sejak 2004.
"Itu izin-izinnya keluar jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi. Yang 4 IUP kita cabut itu kan, IUP-nya keluar 2004, 2006 masih rezim undang-undang izinnya dari daerah," ujar Bahlil.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.