Tambang Nikel Raja Ampat
Dibongkar Greenpeace, Nikel Raja Ampat Diduga dipasok ke Tesla dan Hyundai?
Greenpeace Indonesia melontarkan dugaan serius terkait nikel hasil penambangan dari Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
"Parahnya lagi, 4 izin yang masih berlaku berada di kawasan pulau-pulau kecil yang seharusnya tidak boleh ditambang, jika mengacu pada undang-undang dan putusan Mahkamah Konstitusi," ungkap Arie.
Pemerintah Indonesia pada 10 Juni 2025 memang telah mencabut 4 IUP aktif di Raja Ampat (PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham), dengan alasan pelanggaran lingkungan dan keberadaan di kawasan geopark, seperti disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Namun, Arie Rompas menilai langkah ini belum cukup. Ia khawatir pencabutan IUP tidak sepenuhnya menghilangkan ancaman kerusakan lingkungan.
"Preseden tentang pengaktifan kembali IUP yang telah dicabut sudah pernah terjadi di Raja Ampat," imbuhnya.
Greenpeace menyerukan kepada Presiden untuk bertindak lebih tegas.
“Berita minggu ini bahwa Pemerintah akan membatalkan empat izin pertambangan merupakan langkah maju, tetapi itu tidak cukup. Presiden harus melindungi seluruh Raja Ampat dan menghentikan semua rencana penambangan nikel serta rencana peleburan nikel dan baja di Sorong," pungkas Arie, menegaskan komitmen mereka dalam menjaga kelestarian Raja Ampat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/NIKEL-RAJA-AMPAT-Ketua-Tim-Kampanye-Hutan-Greenpeace-Indonesia-Arie-Rompas.jpg)