Tambang Nikel Raja Ampat
Dibongkar Greenpeace, Nikel Raja Ampat Diduga dipasok ke Tesla dan Hyundai?
Greenpeace Indonesia melontarkan dugaan serius terkait nikel hasil penambangan dari Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/NIKEL-RAJA-AMPAT-Ketua-Tim-Kampanye-Hutan-Greenpeace-Indonesia-Arie-Rompas.jpg)
TRIBUNGRONTALO.COM – Greenpeace Indonesia melontarkan dugaan serius terkait nikel hasil penambangan dari Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Menurut organisasi lingkungan tersebut, nikel hasil tambang Raja Ampat berpotensi mengalir ke pabrikan kendaraan listrik global sekelas Tesla dan Hyundai.
Pernyataan ini diungkapkan di tengah sorotan tajam terhadap operasional tambang nikel di kawasan yang telah diakui sebagai UNESCO Global Geopark.
Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, mengungkapkan pada Kamis (12/6/2025), bahwa hingga minggu ini, dua perusahaan tambang nikel di Raja Ampat masih beroperasi secara komersial.
Kedua perusahaan tersebut yakni PT Gag yang kepemilikannya dipegang oleh negara dan PT Kawe.
"Keduanya memasok bijih nikel ke Weda Bay (IWIP) di Maluku Utara untuk diproses," ujar Arie di Jakarta Pusat.
Arie menjelaskan lebih lanjut, PT Tsinghshan, pemegang saham utama di kawasan industri Weda Bay yang memproses bijih nikel dari Raja Ampat, telah mendirikan perusahaan patungan, Youshan Nickel Indonesia, bersama dengan grup Huayou.
Youshan Nickel ini bertanggung jawab membuat komponen baterai untuk kendaraan listrik di Indonesia.
Yang menjadi perhatian utama adalah dugaan keterkaitan dengan merek global.
"PT Huayou juga memasok nikel ke dalam rantai pasokan baterai yang terkait dengan sejumlah produsen kendaraan listrik utama termasuk Toyota, Honda, Nissan, Hyundai, Tesla, dan BYD. Jadi ini nikel-nikel yang sudah ada di Raja Ampat itu sudah sampai ke merek-merek perusahaan dari data-data yang kami temukan," tegas Arie.
Meski demikian, Arie mengakui bahwa "kurangnya transparansi rantai pasokan membuat hal ini tidak dapat dipastikan saat ini."
Namun, ia menegaskan adanya kemungkinan kuat bahwa bijih nikel dari Raja Ampat masuk ke dalam rantai pasokan kendaraan-kendaraan tersebut.
Ancaman di Tengah Keindahan: Tambang di UNESCO Global Geopark
Laporan Greenpeace sebelumnya telah mengungkap fakta mengejutkan: sebanyak 12 dari 16 izin pertambangan nikel yang ditemukan berada dalam kawasan Geopark Global UNESCO di Raja Ampat.
Status Geopark Global ini baru dianugerahkan oleh UNESCO pada tahun 2023 setelah upaya bertahun-tahun.
"Parahnya lagi, 4 izin yang masih berlaku berada di kawasan pulau-pulau kecil yang seharusnya tidak boleh ditambang, jika mengacu pada undang-undang dan putusan Mahkamah Konstitusi," ungkap Arie.
Pemerintah Indonesia pada 10 Juni 2025 memang telah mencabut 4 IUP aktif di Raja Ampat (PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham), dengan alasan pelanggaran lingkungan dan keberadaan di kawasan geopark, seperti disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Namun, Arie Rompas menilai langkah ini belum cukup. Ia khawatir pencabutan IUP tidak sepenuhnya menghilangkan ancaman kerusakan lingkungan.
"Preseden tentang pengaktifan kembali IUP yang telah dicabut sudah pernah terjadi di Raja Ampat," imbuhnya.
Greenpeace menyerukan kepada Presiden untuk bertindak lebih tegas.
“Berita minggu ini bahwa Pemerintah akan membatalkan empat izin pertambangan merupakan langkah maju, tetapi itu tidak cukup. Presiden harus melindungi seluruh Raja Ampat dan menghentikan semua rencana penambangan nikel serta rencana peleburan nikel dan baja di Sorong," pungkas Arie, menegaskan komitmen mereka dalam menjaga kelestarian Raja Ampat. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.