Rabu, 25 Maret 2026

Proyek Fiktif Gorontalo

BREAKING NEWS: Oknum Anggota KPU Kota Gorontalo Terancam Jadi Tersangka Kasus Proyek Bantuan Fiktif

Anggota KPU Kota Gorontalo, JY, terancam jadi tersangka kasus dugaan penipuan proyek bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Oknum Anggota KPU Kota Gorontalo Terancam Jadi Tersangka Kasus Proyek Bantuan Fiktif
TribunGorontalo.com/Arianto Panambang
KASUS PENIPUAN - Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPTU Faisal Ariyoga A Harianja, saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Kamis (12/6/2025). Faisal menegaskan segera melakukan gelar penetapan tersangka. (Sumber Foto: TribunGorontalo.com/Arianto Panambang). 

Tak hanya itu, korban lain bernama Yulita kalesaran, warga asal Manado Sulawesi Utara melakukan pengecekan di Kemnaker RI.

"Makanya itu diawal saya benar-benar yakin kalau proyek ini ada, karena ada konfirmasi pihak Kemnaker," tutur dia.

Kecurigaan lain juga muncul pada korban lain bernama Yosi Pranoto, ia tak diizinkan untuk menghubungi siapa, dengan alibi semua akan diurus oleh tim terduga pelaku, Nana.

"Katanya saya hanya tinggal tahu beres, bahkan sampai penagihan ke Kemnaker diurus sama mereka katanya," jelasnya.

Sementara itu TribunGorontalo.com menyamakan hotline di SPK palsu milik terduga pelaku Nana dengan hotline resmi Kemnaker RI.

Hasilnya menunjukkan kesamaan nomor telepon.

Hingga saat ini tercatat empat korban sudah melaporkan ke pihak kepolisian dan tiga lainnya belum membuat laporan.

Jika ditotal, kerugian yang dialami korban mencapai Rp18,9 miliar.

Berikut nama korban dan kerugian yang dibeberkan Junidar.

  • Junidar Nababan — Rp900 Juta
  • Mindo Rosalina — Rp7,8 miliar
  • Ardi / Nasaruddin — Rp4,5 miliar
  • H. Herry — Rp1 miliar
  • Karja — Rp2,8 miliar
  • Yosi Pranoto — Rp1,3 miliar
  • Yulita kalesaran — Rp600 Juta

 

 

(TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved