Rabu, 25 Maret 2026

Proyek Fiktif Gorontalo

BREAKING NEWS: Oknum Anggota KPU Kota Gorontalo Terancam Jadi Tersangka Kasus Proyek Bantuan Fiktif

Anggota KPU Kota Gorontalo, JY, terancam jadi tersangka kasus dugaan penipuan proyek bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Oknum Anggota KPU Kota Gorontalo Terancam Jadi Tersangka Kasus Proyek Bantuan Fiktif
TribunGorontalo.com/Arianto Panambang
KASUS PENIPUAN - Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPTU Faisal Ariyoga A Harianja, saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Kamis (12/6/2025). Faisal menegaskan segera melakukan gelar penetapan tersangka. (Sumber Foto: TribunGorontalo.com/Arianto Panambang). 

Proyek fiktif yang ditawarkan terduga pelaku Yusmaliana Olii alias Nana dan Nurfadhillah Nasaru alias Dela berupa pengadaan bantuan program pemberdayaan masyarakat yakni berupa paket sembako.

Dalam proyek itu terduga pelaku bernama Nana memiliki rekan kerja. Sindikat ini mempunyai tugas masing-masing untuk melancarkan dugaan penipuan.

Namun yang menjadi sorotan penting adalah keyakinan korban atas proyek ini.

Para korban meyakini proyek tersebut benar-benar ada setelah melakukan konfirmasi kepada Kemnaker RI.

Mereka mengaku mendapatkan kesepakatan kerja sama. Lalu korban diarahkan untuk menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK).

Dalam surat tersebut terdapat KOP Surat dengan mencatut nama Kementerian Tenaga Kerja RI lengkap dengan alamat dan nomor Kemnaker yang bisa dihubungi.

Terdapat beberapa nomor yang dicantumkan dalam SPK tersebut termasuk nomor resmi Kemnaker RI.

Salah satu Korban, Junidar Nababan mengatakan pihaknya telah menghubungi nomor Kemnaker RI di 5253733 dan mendapatkan penjelasan dari pejabat Kemnaker RI.

"Ketika saya telepon, yang angkat ini pak Agus Illa lami, dia menjelaskan proyek itu benar-benar ada, dari sini juga saya meyakini proyek ini ada," ungkapnya.

Tak hanya itu, Junidar juga mengatakan Bank Sulselbar yang merupakan tempat pencairan uang menelpon langsung ke nomor Kemnaker RI untuk memastikan proyek tersebut.

"Bank Sulselbar juga memastikan dan mereka mendapatkan informasi bahwa itu proyek itu benar-benar ada," bebernya.

Junidar mengatakan konfirmasi pembenaran proyek dari pihak Kemnaker RI berlangsung sejak 2023 akhir hingga februari 2024.

"Setelah februari sampai sekarang ketika ditelpon jawaban dari Kemnaker, katanya tidak ada proyek itu," ungkap Junidar.

Setelah itu, Junidar mengecek langsung ke Kantor Kemnaker RI di Jalan Jendral Gatot Subroto Kav 51, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12750.

"Mereka bilang proyek itu tidak ada, dan nama pejabat yang ada di SPK itu sudah pensiun," ucapnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved