Proyek Fiktif Gorontalo
BREAKING NEWS: Oknum Anggota KPU Kota Gorontalo Terancam Jadi Tersangka Kasus Proyek Bantuan Fiktif
Anggota KPU Kota Gorontalo, JY, terancam jadi tersangka kasus dugaan penipuan proyek bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polres-Gorontalo-IPTU-Faisal-Ariyoga-A-Harianja-Kamis-1262025.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Anggota KPU Kota Gorontalo, JY, terancam jadi tersangka kasus dugaan penipuan proyek bantuan fiktif dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Satreskrim Polres Gorontalo menyatakan penyidikan sudah hampir rampung dan akan segera dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPTU Faisal Ariyoga A Harianja.
“Jadi sampai saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi. Tindak lanjut kita saat ini adalah menjadwalkan gelar perkara penetapan tersangka. Tinggal tunggu saja perkembangan selanjutnya,” ujarnya kepada TribunGorontalo.com, Kamis (12/6/2025).
Menurutnya, gelar perkara dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti yang dinilai cukup kuat.
Bukti-bukti itu meliputi keterangan para saksi, surat, serta dokumen-dokumen pendukung lainnya.
“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang sudah cukup. Gelar perkara akan kita lakukan dalam waktu dekat,” tegasnya.
Baca juga: Identitas Pegawai BSG Gorontalo Tersengat Listrik saat Pasang Umbul-umbul, Meninggal di Rumah Sakit
Sebelumnya, pengusaha sembako asal Tibawa, Kabupaten Gorontalo bernama Mbah Pariyem melaporkan pria berinisial JY ke Polres Gorontalo.
Ia mengaku menjadi korban penipuan senilai Rp550 juta terkait proyek pengadaan bantuan Kemenaker yang ditawarkan oleh Junaidi pada Januari 2024 lalu.
Pariyem menyebut awalnya enggan terlibat, namun terus dibujuk hingga akhirnya menyerahkan dana tersebut.
Alih-alih mendapat keuntungan, proyek tidak kunjung terealisasi dan uang yang diserahkan pun belum dikembalikan.
Dalam klarifikasinya, JY membantah melakukan penipuan. Ia mengaku justru menjadi korban dari seseorang bernama Nana, yang disebut-sebut sebagai oknum pegawai Kemenaker.
Meski demikian, JY menyatakan siap menghadapi proses hukum dan bertanggung jawab menelusuri aliran dana tersebut.
Awal kasus
Diberitakan sebelumnya, oknum pejabat Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI diduga terlibat dalam kasus penipuan proyek fiktif di Gorontalo Utara.
Hal itu terkuak setelah beberapa korban mengungkapkan sejumlah kesaksian kepada TribunGorontalo.com.