Berita Gorontalo
Gorontalo Kini Punya 727 Kopdes Merah Putih, Aparat Desa dan Keluarga Dilarang Jadi Pengurus
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo telah merampungkan pembentukan seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
Memiliki pengetahuan tentang perkoperasian, jujur, loyal, dan berdedikasi.
Memiliki keterampilan kerja, wawasan usaha, dan semangat kewirausahaan.
Jumlah pengurus harus ganjil, minimal 5 orang, terdiri dari ketua, wakil ketua bidang usaha, wakil ketua bidang keanggotaan, sekretaris, dan bendahara, serta memperhatikan keterwakilan perempuan.
Keterlibatan aparat atau keluarganya, kata Sofian, akan mudah terdeteksi saat proses pengurusan akta pendirian Kopdes.
"Sesuai ketentuan, pembentukan Kopdes harus sesuai dengan persyaratan," tutup Sofian.
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Laporkan Kemajuan, Gorontalo Peringkat 6 Nasional
Sebelumnya, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail telah melaporkan kemajuan pembentukan Kopdes Merah Putih saat audiensi dengan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi di Kementerian Koperasi RI, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2025). Saat itu, pembentukan baru mencapai angka 94 persen.
Dalam implementasinya, Gubernur Gusnar mengungkapkan empat tantangan utama di lapangan:
Kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) terlatih.
Infrastruktur desa yang belum memadai, terutama akses jalan dan internet.
Administrasi koperasi yang belum efisien.
Pemahaman keliru masyarakat yang menganggap program ini sebagai hibah.
Gusnar menyampaikan rencana pembentukan mock-up koperasi sebagai rujukan bagi koperasi lainnya.
"Ada anggapan bahwa pemerintah menyediakan hibah. Padahal ini adalah sistem kredit perbankan yang memerlukan business plan dari koperasi agar berkelanjutan,” jelas Gusnar.
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, mengapresiasi Gorontalo yang berhasil menempati peringkat 6 nasional dalam implementasi Koperasi Merah Putih.
“Gorontalo peringkat 6 nasional, termasuk papan atas. Dengan apa yang sudah dikerjakan teman-teman di Gorontalo ini memang mengakselerasi percepatan,” ujar Budi Arie Setiadi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.