Polisi Manipulasi Mahasiswi

Briptu AM Anggota Polres Bone Bolango Gorontalo Terancam Dipecat dengan Tidak Hormat

Seorang oknum anggota Polres Bone Bolango, Gorontalo, terancam pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
Ilustrasi
ILUSTRASI POLISI -- Seorang oknum polisi cabul yang lakukan persetubuhan kepada seorang wanita terancam pecat dengan tidak hormat. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Seorang oknum anggota Polres Bone Bolango, Gorontalo, terancam pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Hal itu menyusul dugaan kasus persetubuhan yang melibatkannya.

Terkini, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, memastikan bahwa oknum polisi tersebut telah ditarik ke Polda Gorontalo.

Bahkan, kini ia menjalani penempatan khusus (patsus) sambil menunggu hasil pemeriksaan dan sidang disipliner.

"Untuk kasus ini sudah ditangani oleh Propam Polda Gorontalo. Yang bersangkutan juga sudah dilakukan patsus di Polda Gorontalo sambil menunggu hasil pemeriksaan dan sidang nantinya,” kata Kombes Pol Desmont Harjendro saat ditemui TribunGorontalo.com, Rabu (11/6/2025).

Kombes Pol Desmont Harjendro menjelaskan bahwa status terduga pelaku sepenuhnya berada di bawah pengawasan Propam Polda Gorontalo.

"Intinya tidak lagi di Polres Bone Bolango. Sekarang posisinya sudah di Polda Gorontalo,” ujarnya.

Mengenai kemungkinan sanksi pidana, Kombes Pol Desmont Harjendro menyatakan bahwa hal itu masih menunggu laporan resmi yang terdaftar di kepolisian.

Mengingat status korban dan pelaku sudah dewasa, potensi tindak pidana tetap ada.

"Tindak pidana tetap ada, karena status korban dan pelaku sudah dewasa. Namun, kami akan cek lebih lanjut apakah ada laporan yang masuk di Polres ataupun di Polda,” jelasnya.

Polda Gorontalo saat ini berfokus pada pemeriksaan internal. Beberapa saksi sudah diperiksa, termasuk terlapor dan pelapor.

"Yang jelas, untuk internal sudah berproses. Jika terbukti bersalah, terduga pelaku terancam sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH),” tegas Kombes Pol Desmont, menyoroti konsekuensi terberat yang menanti.

Polda Gorontalo juga memastikan bahwa kasus ini menjadi atensi pimpinan dan akan ditangani secara profesional dan transparan.

"Nanti kita akan informasikan kembali perkembangan sidang dan putusannya seperti apa,” pungkasnya.

Kronologi

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved