BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Gelar Rekonsiliasi Iuran Wajib PPU se-Provinsi Gorontalo

BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo menggelar kegiatan rekonsiliasi iuran wajib pekerja penerima upah (PPU) pemerintah daerah se-Provinsi Gorontalo.

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Ponge Aldi
TRIBUNGORONTALO/JEFRYPOTABUGA
BPJS KESEHATAN-- BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo menggelar kegiatan rekonsiliasi iuran wajib pekerja penerima upah (PPU) pemerintah daerah se-Provinsi Gorontalo di Hotel Gran Q Kota Gorontalo, Rabu (11/6/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorotalo-- BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo menggelar kegiatan rekonsiliasi iuran wajib pekerja penerima upah (PPU) pemerintah daerah se-Provinsi Gorontalo.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Djamal Ardiansyah menerangkan kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap triwulan yang menghadirkan seluruh pemerintah daerah.

"Ini iuran wajib pemda yang kita laksanakan rutin menghadirkan seluruh pemerintah daerah dan kita melibatkan kantor KPPN baik kabupaten/kota," ungkapnya saat diwawancarai Tribun Gorontalo usai kegiatan, Rabu (11/6/2025) di Grand Q Hotel Kota Gorontalo.

Ia mengatakan alasan berkolaborasi dengan Dirjen Pembendaharaan dan KPPN karena data monitoring setoran iuran termonitor di kedua pihak tersebut.

"Sehingga proses pencocokan data dari tiga instansi ini, dari pemda yang menyetor kemudian dari kami menerima serta Dirjen Pembendaharaan dan KPPN yang memiliki sistem untuk memantau setoran itu," terangnya.

BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo menggelar kegiatan fff
BPJS KESEHATAN-- BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo menggelar kegiatan rekonsiliasi iuran wajib pekerja penerima upah (PPU) pemerintah daerah se-Provinsi Gorontalo di Hotel Gran Q Kota Gorontalo, Rabu (11/6/2025).

Dalam pembahasan itu pun ada beberapa kendala yang ditemukan seperti keterlambatan pembayaran dari daerah sehingga ada beberapa iuran yang belum disetorkan.

"Jadi kami harapkan ke depan penyetoran ini lebih tepat waktu karena ini terkait dengan pembiayaan di fasilitas kesehatan nantinya," jelasnya.

Dari data BPJS Kesehatan, ada beberapa kabupaten yang belum menyetor seperti salah satunya Kabupaten Boalemo.

"Seperti Kabupaten Boalemo memang masih ada tunggakan iuran dan juga beberapa kabupaten tapi yang terbesar di Kabupaten Boalemo," ujarnya.

Selain itu, Ia mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah daerah melakukan pembayar iuran secara rutin.

"Terima kasih juga kepada pemda seluruh pemda se Provinsi Gorontalo yang sudah disiplin menyetor karena ketepatan waktu menyetor ini berhubungan ketepatan pelayanan " tegasnya.

Ke depan selain pemerintah daerah, BPJS Kesehatan juga akan mengundang dari pihak Swasta, TNI/Polri. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved