Polisi Manipulasi Mahasiswi

Briptu AM Anggota Polres Bone Bolango Gorontalo Terancam Dipecat dengan Tidak Hormat

Seorang oknum anggota Polres Bone Bolango, Gorontalo, terancam pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
Ilustrasi
ILUSTRASI POLISI -- Seorang oknum polisi cabul yang lakukan persetubuhan kepada seorang wanita terancam pecat dengan tidak hormat. 

Seorang anggota kepolisian berinisial AM yang bertugas di Polres Bone Bolango kini terjerat masalah hukum.

Ia dilaporkan oleh keluarga seorang mahasiswi atas dugaan tindak pidana pemerasan, pengancaman, dan janji palsu pernikahan.

Kasus ini mencuat setelah terungkap bahwa korban, seorang mahasiswi yang sebelumnya berkuliah di Makassar, diduga dipaksa pulang ke Gorontalo pada 9 Mei 2025 oleh oknum polisi tersebut tanpa sepengetahuan orang tuanya.

Haris Panto, paman korban sekaligus kuasa hukum keluarga, mengungkapkan bahwa pihak keluarga baru mengetahui keberadaan korban setelah tanggal 25 Mei.

Lebih mengejutkan lagi, korban ternyata sudah tinggal serumah dengan AM selama kurang lebih dua minggu.

"Kami baru tahu setelah tanggal 25 Mei, ternyata korban sudah tinggal serumah dengan AM. Bahkan, orang tua AM juga tahu,” kata Haris kepada TribunGorontalo.com, Jumat (30/5/2025).

 Menurut Haris, korban diduga kuat diiming-imingi pernikahan oleh AM, padahal oknum polisi tersebut diketahui sudah berkeluarga.

Pihak keluarga awalnya masih membuka ruang untuk musyawarah. Namun, setelah dua hari berlalu tanpa adanya kepastian dan korban justru disalahkan, mereka memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

“Keluarga awalnya masih memberi ruang musyawarah, tapi dua hari yang diberikan tidak ada kepastian. Malah korban disalahkan seolah-olah dia yang bersalah,” jelas Haris.

Lebih lanjut, Haris mengungkapkan dugaan bahwa AM kerap melakukan pengancaman terhadap korban.

Jika korban tidak menuruti kemauannya, AM mengancam akan menyebarkan hubungan mereka ke publik.

“Selain ancaman, ada pemerasan. Korban sering diminta menuruti permintaan AM, kalau menolak diancam akan diumbar ke publik,” tegasnya.

Kasus ini resmi dilaporkan ke Polres Bone Bolango pada Rabu malam, 28 Mei 2025. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved