Barang Lelang KPK

Harga Jauh dari Pasaran, Honda CR-V Cuma Rp 8 Jutaan! Cek Barang Lainnya yang Dilelang KPK

Berdasarkan laman resmi KPK dan katalog lelang Juni 2025, lima kendaraan bermotor akan dilelang pada 11 Juni 2025 di KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit

Tangkapan layar Katalong lelang KPK Juni 2025
LELANG KPK - Kendaraan sitaan yang akan dilelang KPK pada 11 Juni 2025. KPK mulai melelang barang-barang sitaan, ada mobil Honda CR-V Cuma Rp 8 Jutaan 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Mobil milik para koruptor dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Harga lelang ini pun jauh dari pasaran, pasalnya mulai dari Rp8 jutaan sudah bisa mendapatkan mobil mewah.

Ada satu unit motor dan empat mobil yang dilelang.

Dilansir dari Kompas.com, Berdasarkan laman resmi KPK dan katalog lelang Juni 2025, lima kendaraan bermotor akan dilelang pada 11 Juni 2025 di KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman Harun Nomor 10 Senen, Jakarta Pusat. 

Baca juga: Warga Bisa Lapor Lewat WhatsApp! Ini Fakta Terbaru Program Lapor Mas Wapres Gibran

"Bagi masyarakat yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan secara online pada website https://lelang.go.id/," tulis Direktur Labuksi KPK Mungki Hadipratikto dalam Katalog Lelang KPK Juni 2025, dikutip Senin (9/6/2025). 

Adapun daftar mobil dan sepeda motor yang akan dilelang KPK, sebagai berikut: 

1. Proton tipe Exora 1,6Lat 

Unit kendaraan termurah dalam daftar lelang kali ini adalah mobil Proton Exora 1.6Lat berwarna putih, dengan nomor polisi B 1409 SRC. 

Mobil ini memiliki nomor rangka PL1FZ6YR-RDF091094 dan nomor mesin S4PHTA6418, serta disertai kunci kontak. 

Harga awal (limit) ditetapkan sebesar Rp 7,40 juta, dengan nilai jaminan yang harus disetor sebesar Rp 3 juta. 

Baca juga: Kabar Gembira! Pekerja Swasta dan Honorer Terima BSU Rp600 Ribu, Simak Jadwal Pencairannya

Unit ini dilengkapi dokumen STNK Nomor 1894019/MJ/2012 atas nama Sentot Susilo. 

2. Honda CR-V 

Berikutnya, tersedia satu unit Honda CR-V berwarna hitam dengan nomor polisi B 1588 BM. 

Mobil ini ditawarkan dengan harga limit Rp 8,68 juta, dan peserta lelang perlu menyetor jaminan sebesar Rp 3 juta. 

Dokumen kendaraan yang tersedia meliputi STNK dan BPKB asli atas nama Diah Djayanti. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved