Berita Kriminal Nasional

Suami Tak Terima Dituduh Selingkuh, Istri di Kendari Dipukul Pakai Bakul hingga Luka

Seorang suami di Kendari, Sulawesi Tengah dilaporkan kasus KDRT. Hal itu berawal dari pertanyaan sang istri mengenai sosok perempuan yang ditemuinya.

Istimewa
PELAKU KDRT - Seorang suami melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), diringkus Kepolisian Sektor atau Polsek Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pria berinisial YE (25) (kaus hijau) dibekuk pada Rabu (4/6/2025) di Jalan Suprapto, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. 

“Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, tersangka dilakukan penangkapan dan digiring ke Polsek Mandonga guna dilakukan proses penyidikan,” tutupnya.

Sementara itu, kasus penganiayaan lainnya juga pernah terjadi di Jombang, Jawa Timur.

Kepolisian Resor Jombang masih terus menggali informasi terkait laporan dugaan tindak kekerasan fisik yang dilakukan seorang kepala sekolah menengah pertama terhadap salah satu guru di lingkungan sekolah tersebut.

Baca juga: Anak Lempar Pot Bunga ke Ibu di Ciputat saat Idul Adha Karena Kesal Tak Diberi Uang

Penyelidikan dilakukan oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang melalui Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum). Kepala Unit Lidik 1 Tipidum, Ipda Rendro Lastono, menyampaikan bahwa semua pihak yang terlibat telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan ini.

"Sudah kami periksa semua yang terkait," ucap Ipda Rendro saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler pada Sabtu (7/6/2025)

Meski demikian, status hukum kepala sekolah berinisial SYI yang dilaporkan belum berubah. 

Pihak kepolisian juga belum menetapkan tersangka. 

Langkah selanjutnya adalah melakukan gelar perkara untuk memastikan apakah unsur pidana terpenuhi.

"Masih akan kita bahas dalam gelar perkara untuk memastikan konstruksi hukumnya," jelasnya.

Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan unsur tenaga pendidik yang seharusnya menjadi panutan di lingkungan sekolah. Polisi menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca juga: Ngaku Dapat Gaji Rp10 Juta, Pemuda Ini Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang di Kamboja

Diberitakan sebelumnya, seorang guru wanita berusia 60 tahun di salah satu SMP kawasan Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, melaporkan atasan langsungnya yang menjabat sebagai kepala sekolah ke pihak kepolisian.

Laporan itu dilayangkan atas dugaan tindak kekerasan fisik yang terjadi di lingkungan sekolah.

Laporan yang dibuat oleh SU, warga Desa Denanyar, Jombang, telah diterima oleh Polres Jombang dengan nomor registrasi LP/B/73/V/2025/SPKT/Polres Jombang/Polda Jawa Timur, tertanggal 5 Mei 2025.

Dalam proses hukumnya, SU juga telah menjalani pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta menyerahkan bukti visum dari RSUD Jombang sebagai bagian dari pelaporan.

Peristiwa yang dilaporkan SU terjadi pada Jumat, 2 Mei 2025. Saat itu, ia dipanggil untuk menghadap kepala sekolah. 

Sumber: TribunJatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved