Pencurian di Kota Gorontalo

Bongkar Kantor Koperasi dan Curi Barang, Nadil Djako Diciduk Reskrim Polresta Gorontalo Kota

Seorang remaja berusia 18 tahun diamankan Satreskrim Polresta Gorontalo Kota karena melakukan kasus pencurian dan pembongkaran di Kantor Koperasi.

|
Humas Polresta Gorontalo Kota
KRIMINAL : Barang bukti dan pelaku pencurian, Kamis (5/6/2025). Kantor Koperasi Mekar Jaya Indonesia Gorontalo dicuri, pelaku kini telah ditahan 

Merujuk pada laporan LP/B/151/VI/2025, Tim Reskrim segera melakukan penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan nomor SP. Lidik/659/2025/Reskrim, tanggal 8 Mei 2025. 

Petugas melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk dua remaja, yakni Rangga Mohamad dan Adib Fiansyah Laiya (15).

Dari informasi masyarakat, nama Nadil Djako mencuat sebagai pelaku. 

Baca juga: Warga Resah Kelurahan Tenilo Gorontalo Jadi Langganan Banjir dan Lumpur: Kalau Hujan Pasti Banjir

Tim segera mendatangi kediaman pelaku dan mengamankannya beserta barang bukti berupa 1 buah tabung gas elpiji 3 kg, 6 buah kampas, 3 buah gear, 6 botol minyak rem, 3 buah rantai kecil, dan 2 botol oli. 

Pelaku mengakui telah membongkar kantor dengan merusak pintu menggunakan obeng.

“Setelah menerima laporan dari penyidik, team melakukan serangkaian penyelidikan,” ujar Akmal.

Baca juga: Diduga Langgar Pasal Pemerasan, 3 Pelaku Pungli di Tanah Abang Resmi Ditahan

Sayangnya, sebagian barang hasil curian telah dijual kepada seorang temannya, namun pelaku mengaku tidak mengetahui alamat pembeli tersebut.

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Gorontalo Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

 


(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved