BSU Cair Besok Kamis 5 Juni 2025, Cek di bsu.kemnaker.go.id Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima!
Pencairan BSU akan dilakukan secara berkala selama dua bulan ke depan Juni-Juli 2025, dengan besaran masing-masing Rp 300.000.
Editor:
Andriyani
Canva/Pixabay
PENCAIRAN BSU - Ilustrasi uang rupiah pecahan Rp 100.000. Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
4. Melalui Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan:
- Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
- Tunjukkan KTP dan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan Anda.
- Petugas akan membantu Anda memeriksa status kepesertaan.
Tentang BSU 2025
Penerima BSU 2025 adalah pekerja dengan gaji sampai Rp 3,5 juta atau sebesar UMP/Kabupaten/Kota yang berlaku sebanyak 17 juta pekerja.
Sebanyak 3,4 juta guru honorer juga akan menerima BSU 2025 yang akan disalurkan satu kali pada bulan Juni mendatang.
Untuk pekerja, BSU 2025 akan disalurkan oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara penyaluran BSU 2025 untuk guru honorer dilakukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.