Berita Kota Gorontalo
Ahmad Hogi Warga Biawu Gorontalo Dibekuk Polisi usai Bacok Pria yang Bermain Kartu Remi
Ahmad Hogi (63) membacok warga di Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
Usai menjalani perawatan, Irfan Hogi ditemani beberapa pria pergi ke Polresta Gorontalo Kota.
Mereka melaporkan kejadian yang baru saja dialami Irfan.
Polisi kemudian mengarahkan Irfan untuk menjalani visum.
Irfan dan sejumlah saksi juga dimintai keterangan.
Baca juga: Kronologi Amel Musa Anak Kadisnakertrans Gorontalo Jadi Korban Penipuan di Bekasi, Handphone Disadap
Keterangan polisi
Menurut Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, pelaku diduga merasa terganggu suara keributan Irfan dan teman-temannya.
Selain itu, pelaku juga diduga berada dalam pengaruh minuman keras saat melakukan aksi kekerasan itu.
“Diduga kuat pelaku dalam keadaan mabuk akibat konsumsi miras,” ujar AKP Akmal saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Selasa (3/6/2025).
Kini Ahmad Hogi telah diamankan di Polresta Gorontalo Kota.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah golok yang digunakan dalam aksi pembacokan tersebut.
Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan untuk mendalami motif dan kronologi kejadian secara menyeluruh.
(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.