Berita Kota Gorontalo

Ahmad Hogi Warga Biawu Gorontalo Dibekuk Polisi usai Bacok Pria yang Bermain Kartu Remi

Ahmad Hogi (63) membacok warga di Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
Think Stock via KompasTV
DITANGKAP POLISI -- Ilustrasi pria diborgol. Polresta Gorontalo Kota menangkap pria bernama Ahmad Hogi setelah insiden pembacokan di Kelurahan Biauwu, Kota Gorontalo. (Sumber: Think Stock) 

TRIBUNGORONTALO.COM – Ahmad Hogi (63) membacok warga di Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Insiden ini terjadi tepat di Jalan Gunung Boliyohuto pada Senin (2/6/2025) sekitar pukul 22.30 Wita.

Identitas korban bernama Irfan K Rahman (47).

Lantas, bagaimana kejadiannya?

Peristiwa ini bermula ketika Irfan sedang bermain kartu remi bersama beberapa pria di depan warung miliknya.

Beberapa saat kemudian, Ahmad Hogi menghampiri Irfan.

Menurut saksi, Ahmad dan beberapa teman Irfan sempat bercanda.

Setelah itu, Ahmad pergi. Irfan dan teman-temannya itu melanjutkan permainan domino mereka.

Sekitar sepuluh menit kemudian, Ahmad kembali membawa golok.

Ahmad Hogi membacok Irfan sambil berteriak, “Ngoni barmain kartu jangan baribut!”

Akibat serangan itu, Irfan mengalami luka di bagian pipi sebelah kanan, cukup dekat dengan pelipis.

Beruntung, situasi cepat dikendalikan oleh warga sekitar. 

Seorang saksi bernama Ikram Hogi langsung mengamankan pelaku.

Bersama beberapa orang lainnya, Ikram kemudian membawa Ahmad Hogi ke RSUD Aloe Saboe Kota Gorontalo.

Sementara pelaku berlalu begitu saja setelah membacok korban.

Usai menjalani perawatan, Irfan Hogi ditemani beberapa pria pergi ke Polresta Gorontalo Kota.

Mereka melaporkan kejadian yang baru saja dialami Irfan.

Polisi kemudian mengarahkan Irfan untuk menjalani visum.

Irfan dan sejumlah saksi juga dimintai keterangan.

Baca juga: Kronologi Amel Musa Anak Kadisnakertrans Gorontalo Jadi Korban Penipuan di Bekasi, Handphone Disadap

Keterangan polisi

Menurut Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, pelaku diduga merasa terganggu suara keributan Irfan dan teman-temannya.

Selain itu, pelaku juga diduga berada dalam pengaruh minuman keras saat melakukan aksi kekerasan itu.

“Diduga kuat pelaku dalam keadaan mabuk akibat konsumsi miras,” ujar AKP Akmal saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Selasa (3/6/2025).

Kini Ahmad Hogi telah diamankan di Polresta Gorontalo Kota.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah golok yang digunakan dalam aksi pembacokan tersebut.

Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan untuk mendalami motif dan kronologi kejadian secara menyeluruh.

 

 

(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved