Kriminalitas Gorontalo
Gara-gara Cemburu! Pria di Gorontalo Bacok Mantan Pacar Kekasihnya hingga Bersimbah Darah
Diliputi api cemburu, seorang pria di Gorontalo nekat menghabisi mantan kekasih pacarnya dengan cara keji.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
Dari hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi, baik pelaku maupun korban diduga dalam pengaruh minuman keras saat peristiwa berlangsung, yang makin memperkeruh emosi dan situasi.
Muis yang tak siap menghadapi serangan mendadak itu pun tak kuasa melawan. Ia terkapar bersimbah darah di halaman rumah AH, hingga warga yang panik segera membawanya ke rumah sakit.
Pihak Polsek Kota Utara yang menerima laporan warga langsung bergerak cepat ke lokasi. Tak butuh waktu lama, Saprin berhasil diamankan pada pukul 04.30 Wita, hanya dua jam usai kejadian.
Kini, pelaku telah ditahan di Mapolresta Gorontalo Kota sejak 30 Mei 2025 dan akan menjalani penahanan hingga 18 Juni mendatang untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku dikenakan Pasal 354 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan subsider Pasal 351 Ayat (2). Ancaman hukumannya bisa mencapai delapan tahun penjara atau lebih,” terang Akmal.
Korban Masih Dirawat Intensif
Sementara itu, kondisi korban, Muis, masih dalam pengawasan ketat tim medis di RS Aloei Saboe. Ia sempat mengalami kondisi kritis akibat kehilangan banyak darah dari luka-luka tusukan yang dideritanya.
Petugas medis terus memantau perkembangan kesehatannya, berharap luka-luka tersebut tidak menimbulkan komplikasi yang membahayakan nyawa.
Insiden ini menjadi potret kelam tentang bagaimana kecemburuan yang tak terkendali bisa berubah menjadi kekerasan brutal yang nyaris merenggut nyawa. Polisi mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan pribadi secara damai dan tidak mengedepankan emosi sesaat, apalagi dengan kekerasan. (*/Jian)
| Pria di Biawu Gorontalo Bacok Warga yang Sedang Main Kartu, Diduga Terganggu Suara Ribut |
|
|---|
| 2.726 Kasus Ditangani Pengadilan Negeri Gorontalo Sepanjang 2023, Didominasi Pidana Lalu Lintas |
|
|---|
| Polisi Periksa Saksi Ahli dalam Kasus Kepemilikan Senjata Api di Gorontalo |
|
|---|
| Kabur usai Tikam Warga Buol Sulteng, Pria 28 Tahun kini Diringkus Polisi Gorontalo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/TIKAM-MANTANNYA-PACAR-Cemburu-Buta-Pria-di-Gorontalo.jpg)