Rabu, 4 Maret 2026

Kriminalitas Gorontalo

Pria di Biawu Gorontalo Bacok Warga yang Sedang Main Kartu, Diduga Terganggu Suara Ribut

Seorang pria di Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, nekat melakukan pembacokan terhadap seorang warga pada Senin malam, 2 Juni 20

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Pria di Biawu Gorontalo Bacok Warga yang Sedang Main Kartu, Diduga Terganggu Suara Ribut
Wartakota
BACOK DI BIAWU - Seorang pria di Biawu bacok tetangga karena terganggu suara ribut main kartu. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Seorang pria di Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, nekat melakukan pembacokan terhadap seorang warga pada Senin malam, 2 Juni 2025.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 22.30 Wita di Jalan Gunung Boliyohuto, dan menggegerkan warga sekitar.

Korban diketahui bernama Irfan K. Rahman (47), seorang wiraswasta yang saat itu sedang bermain kartu remi bersama beberapa rekannya di depan warung miliknya.

Suasana saat itu masih dalam keadaan santai hingga tiba-tiba pelaku, Ahmad Hogi (63), datang dan menyerang korban dengan sebilah golok.

Sebelum pembacokan terjadi, pelaku sempat berbincang dengan korban dan rekan-rekannya.

Bahkan menurut keterangan saksi, pelaku dan korban sempat bercanda seperti biasa.

Namun setelah itu, pelaku pergi meninggalkan lokasi. Sekitar sepuluh menit kemudian, ia kembali dalam kondisi berbeda.

Tanpa banyak bicara, Ahmad Hogi langsung mengeluarkan golok dan membacok korban sambil berteriak:

“Ngoni barmain kartu jangan baribut!”

Serangan itu menyebabkan korban mengalami luka bacok di bagian pipi sebelah kanan, cukup dekat dengan pelipis.

Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Aloe Saboe untuk mendapatkan perawatan medis dan visum.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, dugaan sementara pelaku merasa terganggu karena suara keributan dari permainan kartu tersebut.

Selain itu, pelaku juga diduga berada dalam pengaruh minuman keras saat melakukan aksi kekerasan itu.

“Diduga kuat pelaku dalam keadaan mabuk akibat konsumsi miras,” ujar AKP Akmal saat dikonfirmasi pada Selasa, 3 Juni 2025.

Beruntung, situasi cepat dikendalikan oleh warga sekitar. Seorang saksi bernama Ikram Hogi langsung mengamankan pelaku.

Bersama beberapa orang lainnya, ia kemudian mengantar Ahmad Hogi ke Mapolresta Gorontalo Kota untuk diproses secara hukum.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa sebilah golok yang digunakan dalam aksi pembacokan tersebut.

Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan untuk mendalami motif dan kronologi kejadian secara menyeluruh.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved