Berita Viral
Kasus Batal Nikah di Palembang: Wanita Hamil 7 Minggu Polisikan Mantan Calon Suami
Seorang wanita hamil berusia 36 tahun berinisial HY melaporkan mantan calon suaminya, RF, ke polisi atas dugaan tindak pidana penipuan.
Editor:
Minarti Mansombo
Kolase
BERITA VIRAL-Kasus Batal Nikah di Palembang: Wanita Hamil 7 Minggu Polisikan Mantan Calon Suami. Seorang wanita hamil berusia 36 tahun berinisial HY melaporkan mantan calon suaminya, RF, ke polisi atas dugaan tindak pidana penipuan.
Selain itu, HY juga pernah melaporkan RF atas tindak kekerasan seksual yang terjadi pada Februari 2025.
Saat itu, HY tengah berada di rumah sendirian dan RF datang ke rumahnya.
Namun, RF langsung menarik HY ke dalam kamar dan memaksa korban untuk berhubungan.
"Saya ditarik ke kamar pak. Saat itu saya dipaksa berhubungan badan, dipaksa sebanyak 2 kali di jam berbeda," bebernya.
RF juga berjanji akan menikahi korban karena HY telah hamil.
"Namun hingga kini Terlapor pin tidak mau bertanggung jawab. Sudah tiga kali pak dia saya laporkan,"
"Namun tidak keadilan kepada saya. Saya berharap terlapor ini ditangkap, " ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.